Semarang (Antarasumsel.com) - Polda Jawa Tengah mencatat 54 oknum polisi terlibat dugaan pungutan liar (pungli) di sepanjang 2016.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djarod Padakova di Semarang, Sabtu, mengatakan, para oknum tersebut tersangkut dalam 25 kasus pungli.
Bersama dengan para polisi tersebut, lanjut dia, diamankan pula barang bukti uang senilai Rp31,4 juta.
"Kasusnya sedang ditangani Propam Polda," katanya.
Para polisi yang diduga terlibat pungli tersebut, menurut dia, berasal dari berbagai satuan, seperti lalu lintas, reserse, serta sabhara.
Mereka yang terlibat, kata dia, selanjutnya akan menjalani sidang disiplin sebelum nantinya dijatuhi sanksi.
Sementara Kepala Bidang Propam Polda Jawa Tengah Kombes Pol Budi Hariyanto mengatakan dari 25 kasus pungli yang ditangani, enam di antaranya telah diputus.
Menurut dia, 54 polisi tersebut terlibat dalam 25 kasus pungli.
"Jadi tidak satu polisi terlibat satu kasus, tapi ada satu kasus yang melibatkan beberapa polisi," katanya.
Berita Terkait
Tersangka mutilasi di Ciamis Jabar dites kejiwaan, polisi terus dalam motifnya
Minggu, 5 Mei 2024 5:30 Wib
Polisi ungkap kasus mayat di dalam koper yang viral di medsos
Jumat, 3 Mei 2024 13:19 Wib
Rakornis Puspom TNI-Polri soroti pelat dinas sampai pencegahan bentrok
Kamis, 2 Mei 2024 11:37 Wib
Gudang BBM di Lampung Selatan terbakar, polisi lakukan penyelidikan
Rabu, 1 Mei 2024 22:30 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Polisi tangkap dua pelaku rudapaksa gadis di bawah umur
Selasa, 30 April 2024 7:04 Wib
Karena malu, DS dan DR buang bayi 5 bulan
Senin, 29 April 2024 15:09 Wib