Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja

id Polres Metro Depok,Polda Metro Jaya,Peredaran narkoba,Liquid ganja,Sabu,Kapolres Metro Depok,Arya Perdana

Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja

Kapolres Metro Depok Kombes Polisi Arya Perdana bersama dua tersangka pengedar narkoba jenis sabu dan liquid ganja. ANTARA/HO-Humas Polres Metro Depok

Jakarta (ANTARA) -
Polres Metro Depok mengungkap kasus peredaran narkoba jenis sabu dan liquid ganja dengan mengamankan dua tersangka yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut, yaitu berinisial HD dan IB.
 
"Pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan yang dilakukan selama beberapa hari terakhir," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Polisi Arya Perdana dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan di Jakarta, Selasa.
 
Arya menjelaskan, kasus ini merupakan pengembangan dari penangkapan tersangka berinisial IB di daerah Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat.
 
“Pada hari Jumat (26/4) sekitar pukul 20.00 WIB Sat Resnarkoba Polres Metro Depok mengamankan tersangka IB di daerah Cilodong, Kota Depok, ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0.28 gram," katanya.
 
Kemudian dari informasi tersangka IB, Satuan Reserse Narkoba (Resnarkoba) Polres Metro Depok berhasil menangkap tersangka HD di daerah Cisalak, Kota Depok.