Palembang (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menitipkan sebanyak 15 tahanan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tanjung Raja, Jumat, untuk mengantisipasi risiko keamanan sekaligus menjaga kualitas kesehatan para tahanan.
Kasi Humas Polres Ogan Ilir, AKP Herman, mengatakan penitipan ini dilakukan oleh Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti) dengan pengawalan ketat personel Samapta.
"Seluruh proses perpindahan menggunakan kendaraan dinas roda empat dengan pengamanan sesuai prosedur standar operasional," ujar Herman di Ogan Ilir, Jumat.
Herman merincikan, dari 15 tahanan yang dipindahkan tersebut, satu orang merupakan tahanan kasus kriminal umum, sementara 14 orang lainnya terjerat perkara narkoba. Sebelum diberangkatkan, seluruh tahanan telah menjalani pemeriksaan fisik, administrasi, serta pemeriksaan kesehatan menyeluruh.
Setelah penitipan ini, jumlah penghuni rutan di Polres Ogan Ilir berkurang signifikan, dari semula 32 orang menjadi 17 orang. Penurunan jumlah tahanan ini dinilai berdampak positif terhadap sirkulasi udara, kebersihan, serta pengendalian kesehatan di dalam ruang tahanan.
"Seluruh rangkaian kegiatan berjalan aman dan kondusif. Polres Ogan Ilir berkomitmen terus menjaga profesionalisme dalam pengelolaan tahanan dengan mengedepankan aspek keamanan dan kemanusiaan sesuai aturan yang berlaku," kata Herman.
Polres Ogan Ilir titipkan 15 tahanan ke Lapas Tanjung Raja
Sebanyak 15 tahanan Polres Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan dititipkan ke Lapas Tanjung Raja, untuk mengantisipasi risiko keamanan sekaligus menjaga kesehatan para tahanan. ANTARA/ HO- Polres Ogan Ilir
