Palembang (ANTARA Sumsel) - Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan Agus Sutikno menyatakan Perseroan Terbatas Swarna Dwipa pada tahun ini memang membutuhkan dana maksimal Rp25 miliar.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan Agus Sutikno menyampaikan hal itu saat ditanya mengenai penyertaan modal pemerintah provinsi kepada perusahaan daerah PT Swarna Dwipa dari Rp100 miliar menjadi hanya Rp20 miliar di Palembang, Kamis.
Menurut dia, anggaran sebesar Rp20 miliar itu untuk proses pembangunan replika lintasan sai kemudian gedung dimulai dari Detail Engineering Design (DED), serta kontrak-kontrak yang memang dibutuhkan pada tahun ini maksimal Rp25 miliar.
Jadi, belum Rp100 miliar, karena itu tidak masalah digeser dan ketika kontruksi nanti harus dipenuhi, katanya.
Sementara mengenai apakah yang Rp80 miliar tersebut akan dianggarkan pada tahun 2017, ia menyatakan, kalau itu tergantung dengan keuangan daerah Sumsel.
"Nanti, tentunya akan dibawa lagi pada kebijakan umum anggaran (KUA) dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) tahun 2017, ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPRD Sumatera Selatan MF Ridho menyatakan, PT Swarna Dwipa agar menyesuaikan program kegiatan yang akan dilaksanakan dengan pihak ketiga terkait anggaran dialokasikan tahun 2016.
"Penyertaan modal PT Swarna Dwipa dari Rp100 miliar menjadi Rp20 miliar, maka perusahaan itu harus tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sesuai dengan program yang sudah direncanakan sebelumnya," tuturnya.
Dengan begitu, artinya pada tahun ini sebatas nilai anggaran yang ada dapat mereka laksanakan.
Jadi, ada penyesuaian juga dengan keadaan di lapangan mungkin kalau di anggaran tahun 2017 keadaan keuangan pemerintah provinsi lebih baik lagi, maka akan ada peningkatan, katanya.
Berita Terkait
Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Gubernur Sumsel: Pemda dapat gunakan dana BTT jika kondisi darurat
Rabu, 24 April 2024 14:52 Wib
Bukit Asam perkuat tata pengelolaan dana pensisun sesuai perundangan
Rabu, 24 April 2024 10:58 Wib
Kejari Pali tahan tersangka dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 15:14 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
Kejati tahan mantan ketua KONI Sumsel kasus korupsi dana hibah
Selasa, 16 April 2024 18:59 Wib