Sekayu (ANTARA Sumsel) - Polres Musi Banyuasin Sumatera Selatan mengamankan Wk, pengedar narkoba jenis sabu dengan barang bukti 17 paket kecil dan satu paket besar seberat 7,4 gram.
Tersangka diciduk petugas di rumahnya di Desa I Sukarami, Senin sekitar pukul 08.00 WIB, kata Kapolres Musi Banyuasin (Muba), AKBP M Ridwan di dampingi Kasat Narkoba Iptu Rudi Hartono di Mapolres Muba.
Dijelaskan Kapolres, penangkapan itu dilakukan berkat informasi masyarakat, sehingga anggota Satres Narkoba Polres Muba melakukan penyelidikan. Sementara Wk (21) merupakan target operasi (TO) dan ditangkap dibkediamannya.
"Kita lakukan penangkapan tersangka yang erprofesi sebagai petani itu di kediamannya Desa I Kecamatan Sukarame sekaligus melakukan penggeledahan kenemukan barang bukti narkoba jenis sabu disembunyikan di dalam lemari pakaian," kata Kapolres AKBP M Ridwan.
Menurut Kapolres, barang bukti sabu yang diamankan itu ditaksir senilai Rp7 juta.
Sementara, berdasarkan pengakuan tersangka barang tersebut diambilnya dari seseorang berinisial A yang berada di Sukarami.
"Jadi tersangka merupakan kaki tangan dari orang berinisial A tinggal di daerah Sukarami juga, kita akan mendalami kasus ini dan mengejar orang berinisial A tersebut, dan diketahui masih ada bandar narkoba besar masih bebas berkeliaran," jelasnya.
Pengakuan tersangka Wk sendiri dihadapan polisi kalau dirinya mendapatkan barang dari seseorang berinisial A, beli seharga Rp7 juta, dan dijual satu paket kecil Rp200 ribu.
Berita Terkait
Kejar bandar narkoba di laut, Polairud didukung peralatan IT lengkap
Rabu, 20 Maret 2024 11:36 Wib
Sebelum diringkus pengedar narkoba tabrak mobil polisi, seorang polisi patah tangan
Sabtu, 16 Maret 2024 10:22 Wib
Dua pengedar sabu diringkus saat bertransaksii
Sabtu, 24 Februari 2024 17:52 Wib
Jaringan pengedar 28,5 kg sabu-sabu diungkap polisi Bireun
Jumat, 12 Januari 2024 10:20 Wib
Artis Ibra Azhari terancam hukuman 12 tahun penjara
Senin, 8 Januari 2024 16:46 Wib
Kasus narkoba masuk desa harus dicegah, di Kapuas Hulu tiga pengedar diringkus
Senin, 11 Desember 2023 21:02 Wib
Ribuan butir pil ekstasi sitaan diblender hingga musnah
Rabu, 25 Oktober 2023 22:41 Wib
Dua anak buah bandar sabu "Abang" diciduk
Sabtu, 14 Oktober 2023 8:26 Wib