Kasus narkoba masuk desa harus dicegah, di Kapuas Hulu tiga pengedar diringkus

id Kalbar,Kapuas Hulu

Kasus narkoba masuk desa harus dicegah, di Kapuas Hulu tiga pengedar diringkus

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan. ANTARA (Teofilusianto Timotius)

Kapuas Hulu (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat telah menangkap tiga pria sebagai tersangka dalam kasus peredaran narkoba yang sudah merambah ke desa di Kecamatan Boyan Tanjung daerah setempat.

"Peredaran narkoba perlu di waspadai karena sudah merambah ke tingkat desa di wilayah Kapuas Hulu dan ada tiga tersangka di Kecamatan Boyan Tanjung sudah tertangkap Sat Narkoba," kata Kapolres Kapuas Hulu AKBP Hendrawan, di Putussibau Kapuas Hulu, Senin.

Disampaikan Hendrawan, peredaran narkoba jenis sabu yang berkaitan dengan tiga tersangka itu memang tidak dalam jumlah yang besar, akan tetapi peredaran narkoba sudah merambah ke tingkat desa di pedalaman.

Sebagai informasi, Kabupaten Kapuas Hulu merupakan kabupaten yang berbatasan langsung dengan Negara Malaysia, yang sengat rentan terhadap penyeludupan barang ilegal salah satunya narkoba.

Menurut dia, perlu kerja sama semua pihak untuk memberantas peredaran gelap narkoba, tidak hanya tugas pihak kepolisian namun kewaspadaan dan kepedulian lingkungan masyarakat juga sangat penting dalam upaya pencegahan.

"Saat ini tiga tersangka yang sudah tertangkap itu masih menjalani proses hukum di Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu," ucap Hendrawan.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kapuas Hulu IPTU Jamali menjelaskan tiga tersangka pelaku terkait peredaran narkoba masing-masing berinisial SPD, MD, dan ABS.