Kapuas Hulu (ANTARA) - Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat berkomitmen untuk terus menjaga dan merawat keharmonisan, kedamaian dan kerukunan masyarakat di daerah tersebut.
"Kami tetap berkomitmen untuk menjaga kedamaian, kelestarian dan keharmonisan masyarakat Kapuas Hulu di tengah keberagaman," kata Ketua DAD Kapuas Hulu Yanto, saat pengukuhan dan pelantikan pengurus DAD Kapuas Hulu, di Rumah Adat Dayak Kapuas Hulu, Kamis.
Disampaikan Yanto, masyarakat adat di Kabupaten Kapuas Hulu memiliki 22 sub suku yang hidup di tengah-tengah keberagaman masyarakat Kapuas Hulu
Menurutnya, semua bisa hidup berdampingan dengan rasa kedamaian, kekeluargaan karena sebuah komitmen bersama.
Oleh karena itu, Yanto menekankan kepada seluruh jajaran pengurus adat untuk segera menyelesaikan persoalan apabila ada terjadi, sehingga tidak tunda-tunda.
"Perlu saya ingatkan bahwa DAD bukanlah eksekutor dalam hukum adat, yang memiliki kewenangan dalam memutuskan suatu persoalan hukum adat adalah pengurus adat dan para temenggung," katanya.
Dalam kesempatan itu juga, Yanto menyatakan bahwa Dewan Adat Dayak Kapuas Hulu siap mendukung program pembangunan pemerintah untuk mewujudkan Kapuas Hulu yang harmonis, energik, berdaya saing, amanah dan terampil (Kapuas Hulu Hebat).
Sementara itu, Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat Cornelius Kimha menegaskan pengurus DAD Kapuas Hulu harus mampu mengayomi seluruh masyarakat khususnya masyarakat adat di Kapuas Hulu, tanpa memandang perbedaan.
"Yang perlu di contoh di daerah Kaltim dan Kalsel pengurus DAD-nya seorang Muslim dan sudah haji, artinya apa agama itu suatu keyakinan urusan pribadi manusia kepada Tuhan, sedangkan suku tidak bisa dirubah, sebagai jati diri dan identitas kita dan tetap berkolaborasi dalam adat dan budaya," katanya.
Dia berharap DAD Kapuas Hulu bisa bersinergi dengan semua pihak, dengan pemerintah daerah dan seluruh kalangan suku mau pun agama yang ada di Kapuas Hulu.
"Sebagai organisasi masyarakat kita harus memiliki manfaat menyuarakan aspirasi masyarakat serta bersinergi dengan semua pihak tanpa memandang perbedaan termasuk dengan pemerintah," pesan Kimha.
Untuk diketahui, pengurus Dewan Adat Dayak (DAD) Kapuas Hulu periode 2022-2027 dikukuhkan oleh Ketua DAD Provinsi Kalimantan Barat Cornelius Kimha yang dihadiri oleh Wakil Bupati Kapuas Hulu Wahyudi Hidayat, Ketua DPRD Kapuas Hulu Kuswandi dan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kapuas Hulu dan jajaran Forkopimda Kapuas Hulu serta pengurus DAD Kapuas Hulu periode sebelumnya.