Dua anak buah bandar sabu "Abang" diciduk

id Polsek Pademangan, pengedar narkoba,Narkoba Jakarta Utara ,Narkoba Pademangan ,Narkoba Jakarta

Dua anak buah bandar sabu "Abang" diciduk

Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Pademangan Ajun Komisaris Polisi I Gede Gustiyana (tengah) melakukan penggeledahan tempat tinggal di kawasan Pademangan, Jakarta Utara, Jumat (13/10/2023) malam. ANTARA/HO-Humas Polsek Pademangan

Jakarta (ANTARA) -
Aparat Kepolisian menangkap pengedar narkoba di Pademangan, Jakarta Utara, yang diduga dikendalikan oleh seorang bandar bernama "Abang" 

Kedua tersangka pengedar sabu dan pil ekstasi berinisial SS (34) alias Idung dan LN (31) kini ditahan di Markas Polsek Metro Pademangan untuk kepentingan penyidikan.
 
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Pademangan Ajun Komisaris Polisi (AKP) I Gede Gustiyana saat dikonfirmasi di Jakarta Utara, Jumat, menjelaskan penangkapan tersebut dilakukan pada Minggu (1/10) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Kelompok ini menggunakan aplikasi agar identitas para pihak yang bertransaksi tidak bisa ketahuan karena aplikasi perpesanan itu hanya mencantumkan nama-nama saja," kata Gustiyana.

Gustiyana menjelaskan pelaku SS sudah lama menjadi incaran aparat sejak beroperasi di sekitar Pademangan Barat tanpa barang bukti, hanya dari foto-foto di galeri telepon seluler (ponsel)-nya.