Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan(Sumsel) memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba jenis sabu-sabu 3,4 kilogram dan pil ekstasi 4.295 butir yang disita dari pengedar jaringan antarprovinsi.
"Barang-bukti narkoba itu disita dari 13 tersangka pengedar, kurir, dan bandar narkoba jaringan antarprovinsi yang ditangkap dalam beberapa bulan terakhir," kata Wakil Direktur(Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Haris Sandi di Palembang, Rabu.
Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang berlangsung di Mapolda Sumsel, Palembang dengan cara dilarutkan menggunakan blender.
Sebelum dimusnahkan, sabu-sabu dan pil ekstasi diperiksa oleh petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel untuk mengecek kadar amphetamine dan methamphetamine yang terkandung di dalamnya, setelah dipastikan hasil pengecekan barang bukti tersebut mengandung narkoba langsung dimusnahkan.
Wadir AKBP Haris Sandi menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Pemusnahan barang bukti tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 91 dan Pasal 45 ayat (4) KUHAP, benda sitaan yang bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan harus dimusnahkan.
Melihat hasil pengungkapan kasus tersebut, pihaknya bersama instansi terkait terus berupaya menghentikan pelaku kejahatan narkoba memasarkan barang terlarang itu di wilayah hukum Polda Sumsel sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Pemberantasan narkoba di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu akan lebih digencarkan lagi karena kasusnya cenderung meningkat dan peredarannya menyasar berbagai lapisan masyarakat.
Untuk melakukan pemberantasan narkoba, selain menggencarkan operasi kepolisan, pihaknya mengharapkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan kepada petugas terdekat jika mengetahui ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di sekitar kawasan permukiman dan tempat lain, ujar AKBP Haris Sandi.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumsel musnahkan ribuan butir pil ekstasi pengedar antarprovinsi
Berita Terkait
Pj Gubernur Sumsel dijadwalkan hadiri pembukaan PON XXI/2024
Senin, 9 September 2024 8:26 Wib
Klasemen perolehan medali PON XXI/2024 Aceh-Sumut, Senin (9/9/2024)
Senin, 9 September 2024 8:10 Wib
3 kartu merah Liga 2 dan misi jaga marwah kompetisi
Minggu, 8 September 2024 22:30 Wib
BPBD sebut karhulta di Sungai Rotan Muara Enim hampir dekati pemukiman
Minggu, 8 September 2024 20:11 Wib
Bawaslu Sumsel petakan kerawanan Pilkada di wilayah kotak kosong
Minggu, 8 September 2024 21:30 Wib
Sumsel tingkatkan kewaspadaan antisipasi karhutla
Minggu, 8 September 2024 21:00 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar penyuluhan gerakan antikorupsi di lapas dan rutan
Minggu, 8 September 2024 20:30 Wib
Duet peloncat indah DKI Adityo raih emas PON, Sumsel kebagian perunggu
Minggu, 8 September 2024 16:55 Wib