Ribuan butir pil ekstasi sitaan diblender hingga musnah

id Polda Sumsel , musnahkan narkoba, bb, ribuan butir pil ekstasi, bb pengedar antarprovinsi, pil ekstasi, sabu sabu

Ribuan butir pil ekstasi sitaan diblender hingga musnah

Pemusnahan barang bukti narkoba. (ANTARA/Yudi Abdullah/23)

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan(Sumsel) memusnahkan barang bukti kejahatan narkoba jenis sabu-sabu 3,4 kilogram dan pil ekstasi 4.295 butir yang disita dari pengedar jaringan antarprovinsi.

"Barang-bukti narkoba itu disita dari 13 tersangka pengedar, kurir, dan bandar narkoba jaringan antarprovinsi yang ditangkap dalam beberapa bulan terakhir," kata Wakil Direktur(Wadir) Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Haris Sandi di Palembang, Rabu.

Pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan pil ekstasi yang berlangsung di Mapolda Sumsel, Palembang dengan cara dilarutkan menggunakan blender.

Sebelum dimusnahkan, sabu-sabu dan pil ekstasi diperiksa oleh petugas Laboratorium Forensik Cabang Polda Sumsel untuk mengecek kadar amphetamine dan methamphetamine yang terkandung di dalamnya, setelah dipastikan hasil pengecekan barang bukti tersebut mengandung narkoba langsung dimusnahkan.

Wadir AKBP Haris Sandi menjelaskan bahwa pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba sebagai bentuk transparansi kepada publik.

Pemusnahan barang bukti tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 91 dan Pasal 45 ayat (4) KUHAP, benda sitaan yang bersifat terlarang atau dilarang untuk diedarkan harus dimusnahkan.

Melihat hasil pengungkapan kasus tersebut, pihaknya bersama instansi terkait terus berupaya menghentikan pelaku kejahatan narkoba memasarkan barang terlarang itu di wilayah hukum Polda Sumsel sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Pemberantasan narkoba di provinsi yang memiliki 17 kabupaten dan kota itu akan lebih digencarkan lagi karena kasusnya cenderung meningkat dan peredarannya menyasar berbagai lapisan masyarakat.

Untuk melakukan pemberantasan narkoba, selain menggencarkan operasi kepolisan, pihaknya mengharapkan partisipasi masyarakat untuk melaporkan kepada petugas terdekat jika mengetahui ada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di sekitar kawasan permukiman dan tempat lain, ujar AKBP Haris Sandi.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polda Sumsel musnahkan ribuan butir pil ekstasi pengedar antarprovinsi