Jakarta (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengklaim upaya Polri dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba didukung dengan sarana dan prasaran serta teknologi yang mumpuni.
"Ya pasti demikianlah (didukung sarana, prasarana dan teknologi)," kata Mukti kepada wartawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Baru-baru ini sebuah video Polairud Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengejar pengedar narkoba di perairan Tarakan mendapat sorotan publik.
Di mana aksi kejar-kejaran serta diwarnai tembakan peringatan itu seperti dalam sebuah film aksi.
Dalam pengejaran itu, pelaku yang diberikan peringatan tidak mengindahkan namun berupaya kabur dengan memacu kecepatan kapal miliknya.
Pengejaran terus berlangsung, setelah beberapa kali tembakan peringatan dilontarkan, pelaku akhirnya menyerahkan hingga dapat ditangkap.
Pelaku ditangkap beserta barang bukti enam kilogram sabu.
Mukti mengapresiasi keberhasilan Polairud Polda Kaltara menangkap pelaku pengedar narkoba tersebut.
Berita Terkait
Narkoba senilai Rp2,9 miliar diamankan, 22 tersangka diriingkus di Lampung Selatan
Sabtu, 23 November 2024 12:17 Wib
BNNP-Kemenkumham Sumsel sinergisitas ciptakan lapas bersih narkoba
Jumat, 22 November 2024 7:05 Wib
22 kurir ganja masuk sel
Selasa, 19 November 2024 21:15 Wib
Polres OKU komitmen dukung penuh Program Asta Cita
Jumat, 15 November 2024 8:50 Wib
Polisi segera lakukan tes narkoba terhadap sopir truk tambangPIK 2
Selasa, 12 November 2024 11:41 Wib
Tahanan narkoba kabur bobol ventlasi ruang kerja kanit reskrim polsek
Selasa, 12 November 2024 8:51 Wib
Polres OKU tangkap bandar dan sita sembilan paket narkoba
Minggu, 10 November 2024 12:11 Wib
Hasil test urine, tersangka pembunuhan yang mayat korbannya tanpa kepala positif narkoba
Senin, 4 November 2024 22:00 Wib