Jakarta (ANTARA) - Direktur Tindak Pidana Narkoba Brigjen Pol. Mukti Juharsa mengklaim upaya Polri dalam mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba didukung dengan sarana dan prasaran serta teknologi yang mumpuni.
"Ya pasti demikianlah (didukung sarana, prasarana dan teknologi)," kata Mukti kepada wartawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Baru-baru ini sebuah video Polairud Polda Kalimantan Utara (Kaltara) mengejar pengedar narkoba di perairan Tarakan mendapat sorotan publik.
Di mana aksi kejar-kejaran serta diwarnai tembakan peringatan itu seperti dalam sebuah film aksi.
Dalam pengejaran itu, pelaku yang diberikan peringatan tidak mengindahkan namun berupaya kabur dengan memacu kecepatan kapal miliknya.
Pengejaran terus berlangsung, setelah beberapa kali tembakan peringatan dilontarkan, pelaku akhirnya menyerahkan hingga dapat ditangkap.
Pelaku ditangkap beserta barang bukti enam kilogram sabu.
Mukti mengapresiasi keberhasilan Polairud Polda Kaltara menangkap pelaku pengedar narkoba tersebut.
Berita Terkait
Lapas Perempuan Palembang berikan konseling adiksi narkotika
Rabu, 8 Mei 2024 22:15 Wib
Pemprov-BNN Sumsel jadikan "Desa Bersinar" lebih efektif tangani penyalahgunaan narkoba
Rabu, 8 Mei 2024 8:40 Wib
Polisi: Rumah jadi lab narkoba baru kasus pertama di Indonesia
Selasa, 30 April 2024 14:46 Wib
Polisi ungkap kasus peredaran sabu dan liquid ganja
Selasa, 30 April 2024 11:30 Wib
Artis Rio jalani pemeriksaan kesehatan setelah ditangkap terkait narkoba
Senin, 29 April 2024 15:06 Wib
Polisi: Selebgram Chandrika Chika dan rekan akan jalani rehabilitasi di Lido
Jumat, 26 April 2024 13:10 Wib
Polres OKU gelar tes urine anggota menggunakan sampel Saliva
Kamis, 25 April 2024 23:32 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib