Kekayaan pemilik hotel akan ditelusuri Dirjen Pajak

id pajak, dirjen pajak, hotel, samon jaya

Kekayaan pemilik hotel akan ditelusuri Dirjen Pajak

Pembangunan hotel berbintang di Palembang. (Foto Antarasumsel.com/14/Feny Selly)

...Palembang tumbuh pesat beberapa tahun terakhir sehingga dapat dipastikan ada pihak yang hartanya juga bertumbuh...
Palembang (ANTARA Sumsel) - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Bagian Selatan menelurusi harta kekayaan pemilik hotel dan  restoran di Kota Palembang, Sumatera Selatan, untuk merespon geliat bisnis penginapan dalam beberapa tahun terakhir.
    
"Palembang tumbuh pesat beberapa tahun terakhir sehingga dapat dipastikan ada pihak yang hartanya juga bertumbuh. Ini yang dikejar," kata Kepala Kantor Wilayah DJP Sumbagsel Samon Jaya di Palembang, Selasa.
   
Ia mengemukakan, untuk mengoptimalkan penerimaan dari sisi pajak penghasilan kalangan wajib pajak perorangan ini, DJP Sumbagsel menggandeng pemerintah kota sebagai pihak yang memiliki data akurat mengenai jumlah hotel dan restoran di Palembang.
    
"Setelah menerima data dari permintah kota, DJP langsung memetakan sembari menggali informasi akurat agar sasaran tembaknya yakni para pemilik hotel dan restoran benar-benar kena," kata dia.
    
Ia menjelaskan, dalam mengejar penerimaan pajak ini, DJP mengawali dengan cara persuasif yakni mengajak para pemilik restoran dan hotel untuk merasionalisasikan kembali antara pendapatan dengan pajak.
    
Apabila, pendekatan persuasif ini tidak berdampak positif maka DJP tidak segan-segan menempuh langkah tegas yakni dengan membawa ke jalur hukum melalui tuntutan pidana.
    
"Jalur hukum tentunya menjadi pilihan terakhir jika tidak ada itikad baik dari wajib pajak. Pendekatan persuasif yang lebih diutamakan, dengan dimulai menghitung ulang adakah penambahan kamar, berapa jumlah okupansinya, dan lainnya," kata dia
     
Pada 2014, penerimaan pajak penghasilan wilayah Sumsel dan Bangka Belitung mencapai Rp5,324 triliun atau tercapai 109,46 persen dari target Rp4,864 triliun. 
    
Untuk Pajak Pertambahan Nilai dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PPN dan PPnBM) tercapai Rp3,830 triliun dari target Rp4,075 atau mencapai 93,99 persen.
    
Sedangkan, untuk PBB dan BPHTP terealisasi Rp851,942 dari target Rp958,795  triliun atau tercapai 88,86 persen, dan pajak lain terealisasi Rp143,311 dari  target Rp125,299 atau tercapai 114,38 persen.
    
DJP Sumbagsel mencatat penerimaan sebesar Rp10,110 triliun pada 2014 atau tercapai seratus persen dari target sebesar Rp10,024 triliun.
    
Pada tahun ini, DJP harus bekerja ektra keras karena dibebani target Rp15,5 triliun atau meningkat 50 persen seiring dengan visi misi Presiden Joko Widodo yang menggenjot penerimaan pajak sekitar 40 persen untuk menunjang APBN.