Direktur Jenderal (Dirjen) HAM Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Dhahana Putra mengatakan penolakan anggota DPD RI Arya Wedakarna kepada salah seorang pegawai Bea Cukai akibat memakai atribut keagamaan penutup kepala, tidak mencerminkan budaya masyarakat Bali yang toleran dan inklusif.
“Masyarakat Bali dikenal sebagai contoh terbaik toleransi umat beragama dan kebhinekaan di tanah air, seperti yang terlihat pada peringkat Provinsi Bali pada Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB). Karena itu, kami berharap Pak Arya Wedakarna selaku anggota DPD RI asal Bali dapat merepresentasikan itu," kata Dirjen HAM Dhahana Putra dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ia khawatir pernyataan yang disampaikan Arya justru menimbulkan ketegangan sosial yang tidak sepatutnya ada di Bali, apalagi di tengah tahun politik.
“Masyarakat Bali dikenal sebagai contoh terbaik toleransi umat beragama dan kebhinekaan di tanah air, seperti yang terlihat pada peringkat Provinsi Bali pada Indeks Kerukunan Umat Beragama (KUB). Karena itu, kami berharap Pak Arya Wedakarna selaku anggota DPD RI asal Bali dapat merepresentasikan itu," kata Dirjen HAM Dhahana Putra dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu.
Ia khawatir pernyataan yang disampaikan Arya justru menimbulkan ketegangan sosial yang tidak sepatutnya ada di Bali, apalagi di tengah tahun politik.