Pemkot Palembang terapkan pembelajaran jarak jauh
- 10 September 2026 10:16 WIB
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Budietjahjono (tengah) berjalan turun dari mobil tahanan saat tiba untuk menjalani pemeriksan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (9/9/2025). Prasetyo Budietjahjono yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan dipindahkan dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta ke Lapas Kelas 1 Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan untuk penyidikan kasus tersebut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Budietjahjono (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (9/9/2025). Prasetyo Budietjahjono yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan dipindahkan dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta ke Lapas Kelas 1 Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan untuk penyidikan kasus tersebut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.
Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan Prasetyo Budietjahjono turun dari mobil tahanan saat tiba untuk menjalani pemeriksan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Sumatera Selatan, Palembang, Selasa (9/9/2025).Prasetyo Budietjahjono yang merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan dipindahkan dari Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung, Jakarta ke Lapas Kelas 1 Pakjo, Palembang, Sumatera Selatan untuk penyidikan kasus tersebut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/rwa.