Logo Header Antaranews Sumsel

KPK panggil Dirjen Intram Kemenhub Risal Wasal pada kasus DJKA

Kamis, 23 April 2026 14:44 WIB
Image Print
Direktur Jenderal Integrasi Transportasi Multimoda Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Risal Wasal. (ANTARA/Arnidhya Nur Zhafira)

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Jenderal Integrasi Transportasi dan Multimoda Kementerian Perhubungan Mohamad Risal Wasal (MRW) sebagai saksi kasus DJKA.

Kasus DJKA terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama MRW,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Budi menjelaskan Risal Wasal dipanggil KPK untuk diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Dirjen Perkeretaapian Kemenhub periode 2022-2025.

Lebih lanjut dia mengatakan KPK memanggil dua saksi lain untuk penyidikan kasus DJKA Kemenhub.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026