Logo Header Antaranews Sumsel

KPK panggil mantan Menhub Budi Karya Sumadi dalam kasus DJKA

Senin, 2 Maret 2026 09:23 WIB
Image Print
Arsip foto - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi (kedua kiri) keluar dari Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) C1 usai menjalani pemeriksaan di Jakarta, Rabu (26/7/2023). KPK memeriksa Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengadaan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan Sumatera periode 2018-2022. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/rwa/pri.

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kemenhub.

"Benar, saksi BKS dijadwalkan pagi ini untuk dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dalam perkara DJKA," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Budi mengatakan keterangan Budi Karya Sumadi diperlukan agar kasus DJKA Kemenhub semakin terang.

"BKS selaku Menteri Perhubungan pada saat tempus (waktu, red.) perkara, keterangannya tentu diperlukan oleh penyidik untuk mengungkap perkara dengan lokus di beberapa titik ini agar menjadi terang," katanya.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026