KPK panggil Dirjen PSP Kementan Ali Jamil sebagai saksi kasus SYL

id KPK,Syahrul Yasin Limpo ,SYL,berita sumsel, berita palembang,Dirjen Prasarana Sarana Pertanian

KPK panggil Dirjen PSP Kementan Ali Jamil sebagai saksi kasus SYL

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian Ali Jamil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi di Kementan RI dengan tersangka SYL dan kawan-kawan atas nama Ali Jamil selaku Dirjen PSP," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Selain itu penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa saksi lainnya dalam perkara yang sama. Para saksi tersebut yakni, Kabag Umum Ditjen PSPJamil Baharudin, ajudan Menteri Pertanian dan Panji Harjanto, Kapoksi Substansi pada Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Anis.

Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apakah para saksi yang dipanggil telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik lembaga antirasuah.

KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.

Perkara dugaan korupsi tersebut bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019 sampai 2024.