Jakarta (ANTARA) - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian Ali Jamil untuk diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi tindak pidana korupsi di Kementan RI dengan tersangka SYL dan kawan-kawan atas nama Ali Jamil selaku Dirjen PSP," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Selain itu penyidik KPK juga menjadwalkan pemanggilan terhadap beberapa saksi lainnya dalam perkara yang sama. Para saksi tersebut yakni, Kabag Umum Ditjen PSPJamil Baharudin, ajudan Menteri Pertanian dan Panji Harjanto, Kapoksi Substansi pada Direktorat Pembiayaan Ditjen PSP Kementan Anis.
Meski demikian Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai apakah para saksi yang dipanggil telah hadir memenuhi panggilan tim penyidik lembaga antirasuah.
KPK pada Jumat, 13 Oktober 2023, resmi menahan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta (MH) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di kementerian tersebut.
Perkara dugaan korupsi tersebut bermula saat SYL menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019 sampai 2024.
Berita Terkait
KPK periksa Sahroni soal aliran uang dari SYL ke Partai NasDem
Senin, 25 Maret 2024 11:44 Wib
Ahmad Sahroni: KPK sarankan NasDem kembalikan Rp40 juta dari SYL
Jumat, 22 Maret 2024 15:14 Wib
Ahmad Sahroni penuhi panggilan penyidik KPK
Jumat, 22 Maret 2024 11:53 Wib
TPPU SYL, KPK kembali panggil Hanan Supangkat
Rabu, 13 Maret 2024 14:49 Wib
KPK temukan uang belasan miliarsaat geledah rumah Hanan Supangkat
Kamis, 7 Maret 2024 15:01 Wib
KPK panggil Hanan Supangkat sebagai saksi kasus TPPU SYL
Rabu, 28 Februari 2024 16:49 Wib
KPK segera sidangkan eks Mentan SYL
Rabu, 7 Februari 2024 16:37 Wib
KPK periksa putra Syahrul Yasin Limpo soal jual beli jabatan di Kementan
Selasa, 6 Februari 2024 18:56 Wib