
KPK periksa Plh. Dirjen Minerba soal korupsi tukindi Kementerian ESDM
Selasa, 10 Oktober 2023 13:11 WIB

"Hari ini (10/10) pemeriksaan saksi terkait dengan pembayaran tunjangan kinerja pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Minerba, Kementerian ESDM Tahun Anggaran 2020–2022," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.
Ali mengatakan bahwa Idris Froyoto Sihite akan diperiksa keterangannya untuk tersangka PAG (Priyo Andi Gularso), salah satu tersangka dari total 10 orang tersangka yang telah ditetapkan oleh KPK dalam kasus tersebut.
"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Jalan Kuningan Persada Kav. 4, Setiabudi, Jakarta Selatan," ucap Ali.
Sebelumnya, Idris Froyoto Sihite juga pernah diperiksa penyidik KPK dalam perkara tersebut. Usai diperiksa, ia mengatakan dirinya hadir memenuhi panggilan untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan korupsi tukin tahun 2020–2022.
"Saya hadir sebagai saksi untuk perkara dugaan tindak pidana korupsi tukin di Ditjen Minerba," kata Idris Sihite di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (3/4).
Lebih lanjut, pada Kamis (15/6), KPK telah menahan dan menetapkan 10 orang tersangka kasus dugaan korupsi tukin tahun anggaran 2020 hingga 2022 di Kementerian ESDM.
Para tersangka ialah Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar/Subbagian Perbendaharaan Priyo Andi Gularso (PAG), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Novian Hari Subagio (NHS), dan staf PPK Lernhard Febian Sirait (LFS).
Pewarta: Fath Putra Mulya
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026
