Palembang (ANTARA Sumsel) - Sebanyak 20.409 rumah tangga sangat miskin di Kota Palembang segera menerima dana program keluarga harapan tahap I tahun 2014.
"Pencairan dana tahap I dijadwalkan berdasarkan tempat kediaman masyarakat penerima dana Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial," kata Kepala Dinas Sosial Palembang Faizal AR, Jumat.
Menurut dia, terlambatnya pencairan dana PKH tersebut karena baru selesainya penandatanganan kontrak dengan PT Pos Indonesia oleh Kementerian Sosial.
Padahal telah dijadwalkan paling lambat memasuki triwulan kedua atau sekitar bulan April, tambahnya.
Ia mengatakan, pencairan dana langsung dilakukan petugas di kantor pos, pihaknya hanya berperan dalam pendataan warga penerima PKH.
Jadwal pencairan dana itu dibagi tiga yaitu tanggal 5 Juli, 10 dan 14 Juli 2014.
Dana yang diterima setiap keluarga sebesar Rp2,8 juta per kepala keluarga.
Setiap warga yang akan mengambil haknya di kantor pos wajib melengkapi kartu identitas telah didistribusikan, ujarnya.
Faizal menambahkan, dari 16 kecamatan di Kota Palembang semua menerima dana PKH, tetapi dengan jumlah bervariasi sesuai tingkat kemiskinan penduduk daerah itu.
Dia mencontohkan, Kecamatan Seberang Ulu I paling tinggi penerima dana PKH yang mencapai 4.965 Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM) dan diposisi kedua tertinggi Kecamatan Kertapati 3.753 RTSM, tambahnya.
Berita Terkait
Kejati tetapkan satu tersangka lagi kasus korupsi Dana Pensiun PTBA
Kamis, 25 April 2024 14:59 Wib
Jaksa tuntut pegawai bank terdakwa korupsi dana nasabah 9 tahun kurungan
Kamis, 25 April 2024 6:47 Wib
Gubernur Sumsel: Pemda dapat gunakan dana BTT jika kondisi darurat
Rabu, 24 April 2024 14:52 Wib
Bukit Asam perkuat tata pengelolaan dana pensisun sesuai perundangan
Rabu, 24 April 2024 10:58 Wib
Kejari Pali tahan tersangka dugaan korupsi dana kredit usaha rakyat
Selasa, 23 April 2024 15:14 Wib
Dana desa ternyata bisa untuk pemberantasan narkoba
Selasa, 23 April 2024 12:43 Wib
Polisi sidik kasus korupsi anggaran PPK Kabupaten Tebo
Senin, 22 April 2024 16:56 Wib
Kejati tahan mantan ketua KONI Sumsel kasus korupsi dana hibah
Selasa, 16 April 2024 18:59 Wib