Mantan rektor protes kebijakan Unila

id protes, kebijakan, unila, mantan, rektor, mahasiswa

Mantan rektor protes kebijakan Unila

Ilustrasi (Foto Antarasumsel.com/Fenny Selly)

...Kebijakan Rektor Unila mengeluarkan ijazah yang menyalahi aturan baku yang berlaku di kampus itu, sehingga berakibat mempermalukan Unila dan civitas akademikanya...
Bandarlampung (ANTARA Sumsel) - Mantan Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof Dr Muhajir Utomo MSc bergabung dengan mahasiswa dan alumni perguruan tinggi negeri ini, dalam aksi demo memprotes dan mempertanyakan kebijakan Rektor Unila Prof Dr Sugeng P Harianto yang dituding mengeluarkan ijazah menyalahi prosedural.
        
Menurut Muhajir di Bandarlampung, Selasa, dirinya dan para mahasiswa kecewa dengan adanya kebijakan Rektor Unila mengeluarkan ijazah yang menyalahi aturan baku yang berlaku di kampus itu, sehingga berakibat mempermalukan Unila dan civitas akademikanya serta merusak kredibilitas perguruan tinggi negeri ini.
        
Karena itu, dia mendesak Rektor dan Pembantu Rektor I Unila dapat memberikan klarifikasi atas permasalahan tersebut, bukan malah lari dari tanggung jawab dan mencari-cari alasan untuk membela diri.
        
Kemarin ia bersama ratusan alumni dan mahasiswa menggelar demo di kampus Unila untuk memprotes kasus ijazah palsu yang diduga dikeluarkan Unila.
        
Aksi demo yang tergabung dalam Forum Penyelamat Unila itu, antara lain dipicu oleh kebijakan rektorat Unila yang telah meluluskan Fajrian, mahasiswa Jurusan Komunikasi angkatan tahun 2000 yang dinyatakan lulus dan memperoleh ijazah tanpa menyelesaikan kewajibannya harus membuat skripsi pada tahun 2011 lalu.
        
Menteri Aksi dan Propaganda Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unila, Pimal Ibrahim meminta klarifikasi dari pihak rektorat Unila serta menuntut pencabutan ijazah yang telah dikeluarkan itu.
        
Dia bahkan menunjukkan bukti berupa data buku wisuda Unila pada Desember 2011 yang berbeda, pertama mencantumkan lulusan FISIP Unila sebanyak 62 orang dan buku kedua mencantumkan sebanyak 63 orang termasuk Fajrian yang mereka persoalkan itu.
        
Menanggapi aksi gabungan mahasiswa dan dosen serta sejumlah alumni Unila tersebut, Rektor Prof Sugeng P Harianto didampingi Pembantu Rektor I Bidang Akademik Prof Hasriadi Mat Akin dan Pembantu Rektor III Bidang Kemahasiswaan Prof Sunarto DM akhirnya bersedia menemui mereka.
        
Rektor Unila itu menegaskan akan bertanggung jawab mengenai masalah yang terjadi di universitas ini, baik masalah keuangan maupun masalah akademik.
        
Khusus berkaitan soal Fajrian, menurut Rektor Unila itu, akan ditindaklanjuti oleh Inspektorat.
        
Berkaitan perbedaan data dalam buku wisuda Unila yang disoal, Pembantu Rektor I Unila Hasriadi Mat Akin kepada para demonstran beralasan bahwa data dalam buku wisuda yang berbeda tersebut adalah akibat kesalahan pencetakan.
        
Namun alasan tersebut tidak dapat diterima oleh para peserta demo.
        
Mantan Pembantu Rektor I Unila, Prof Sutopo Ghani Nugroho MSc yang juga ikut berdemo, secara tegas menyatakan bahwa kebijakan memberikan ijazah fajrian tanpa memenuhi kewajiban menyelesaikan skripsinya tersebut melanggar peraturan Unila.
        
Sutopo yang juga Ketua Dewan Pendidikan Lampung itu mempertanyakan kenapa Fajrian dapat diluluskan padahal dia telah melanggar peraturan Unila, yaitu dia telah melampaui batas masa mukim yang telah ditentukan sehingga seharusnya terkena sanksi drop out (DO) sesuai aturan Unila dan yang bersangkutan juga tidak lulus tes TOEFL (Test of English as Foreign Languange) minimal 450 yang dipersyaratkan di kampus ini.
        
Rektor Unila bersama jajarannya tidak menanggapi lagi pernyataan peserta demo itu, dan kemudian meninggalkan mereka.
        
Sejumlah mahasiswa, dosen maupun para alumni Unila menyatakan keprihatinan atas berbagai persoalan yang dialami di kampusnya saat ini.
        
Menurut mantan Rektor Unila Prof Muhajir Utomo dan beberapa dosen senior di sini, sebenarnya masih terdapat sejumlah permasalahan dugaan pelanggaran aturan akademik, aturan kepegawaian, arogansi rektor dan pejabat terkait di Unila maupun persoalan administrasi dan keuangan yang telah membelit Unila sejak beberapa tahun terakhir.
        
Sejumlah permasalahan itu ditengarai bukannya diselesaikan dan dilakukan pembenahan sebagaimana mestinya, tapi justru berusaha ditutupi dan diendapkan oleh pimpinan di Unila, kata salah satu dosen senior dari Fakultas Hukum Unila.
        
"Unila harus diselamatkan dan jangan dibiarkan tenggelam maupun hancur akibat berbagai permasalahan selama ini yang tidak dapat diatasi dengan baik oleh pimpinannya," ujar dosen senior lain dari Fakultas MIPA Unila menyatakan keprihatinannya pula.