Purwokerto (ANTARA) - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr Tri Wuryaningsih menilai rencana pemerintah memberikan hak cuti pendampingan ASN pria yang istrinya melahirkan merupakan sebuah kebijakan yang responsif gender.
"Itu bagus, inisiatif pemerintah untuk kebijakan itu, saya kira kebijakan yang sangat responsif gender," tegas Tri Wuryaningsih di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.
Dengan adanya kebijakan tersebut, kata dia, seorang suami bisa mendampingi istrinya paling tidak hingga satu bulan setelah persalinan.
Menurut dia, hal itu disebabkan ketika seorang istri dalam kondisi habis melahirkan dapat dipastikan membutuhkan sosok suami untuk mendampingi dan membantu .