Purwokerto (ANTARA) - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr Tri Wuryaningsih menilai rencana pemerintah memberikan hak cuti pendampingan ASN pria yang istrinya melahirkan merupakan sebuah kebijakan yang responsif gender.
"Itu bagus, inisiatif pemerintah untuk kebijakan itu, saya kira kebijakan yang sangat responsif gender," tegas Tri Wuryaningsih di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.
Dengan adanya kebijakan tersebut, kata dia, seorang suami bisa mendampingi istrinya paling tidak hingga satu bulan setelah persalinan.
Menurut dia, hal itu disebabkan ketika seorang istri dalam kondisi habis melahirkan dapat dipastikan membutuhkan sosok suami untuk mendampingi dan membantu .
Berita Terkait
Kejagungperiksa ayah Ronald Tannur di Kejati Jatim
Selasa, 5 November 2024 16:15 Wib
Polres OKU Selatan dalami motif kasus anak bunuh ayah kandung
Selasa, 5 November 2024 5:54 Wib
Komunitas Ayah ASI: Anak dengan ayah suportif punya emosi lebih stabil
Kamis, 17 Oktober 2024 16:40 Wib
Ayah dan anak dilantik jadi anggota DPRD
Rabu, 4 September 2024 11:43 Wib
LeBron tak mau dipanggil "ayah" oleh Bronny selama di Lakers
Kamis, 29 Agustus 2024 12:00 Wib
Ditinggal ibu kerja ke Arab, seorang gadis jadi korban bejat ayah kandung
Senin, 6 Mei 2024 13:10 Wib
Perceraian jadi penyebab fenomena kekurangan sentuhan ayah
Minggu, 28 April 2024 23:00 Wib
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan anak tiri
Jumat, 26 April 2024 16:33 Wib