Purwokerto (ANTARA) - Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Dr Tri Wuryaningsih menilai rencana pemerintah memberikan hak cuti pendampingan ASN pria yang istrinya melahirkan merupakan sebuah kebijakan yang responsif gender.
"Itu bagus, inisiatif pemerintah untuk kebijakan itu, saya kira kebijakan yang sangat responsif gender," tegas Tri Wuryaningsih di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.
Dengan adanya kebijakan tersebut, kata dia, seorang suami bisa mendampingi istrinya paling tidak hingga satu bulan setelah persalinan.
Menurut dia, hal itu disebabkan ketika seorang istri dalam kondisi habis melahirkan dapat dipastikan membutuhkan sosok suami untuk mendampingi dan membantu .
Berita Terkait
Polres Agam tangkap pelaku pencabulan anak tiri
Jumat, 26 April 2024 16:33 Wib
Seorang ayah aniaya anak tirinya hingga tewas
Minggu, 7 April 2024 18:52 Wib
Menteri PPPA sebut RUU KIA atur cuti melahirkan ibu pekerja dan cuti ayah
Senin, 25 Maret 2024 18:43 Wib
KemenPPPA pastikan kawal penanganan pelecehan anak oleh ayah
Jumat, 22 Maret 2024 15:37 Wib
"Cuti ayah" saat istri melahirkan bagian suami siaga
Kamis, 14 Maret 2024 7:30 Wib
Seorang balita diduga jadi korban KDRT oleh ayah tirinya
Senin, 26 Februari 2024 19:14 Wib
KPAI sesalkan warga biarkan anak dalam keluarga berkonflik
Kamis, 7 Desember 2023 15:21 Wib
Ayah berperan besar dalam pola asuh keluarga
Rabu, 8 November 2023 6:10 Wib