MoU standardisasi baterai motor listrik ditandatangani kuartal II

id Menperin, baterai listrik, kendaraan listrik

MoU standardisasi baterai motor listrik ditandatangani kuartal II

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Kamis (15/2/2024). ANTARA/Muzdaffar Fauzan

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan nota kesepahaman (MoU) terkait standardisasi baterai motor listrik akan segera ditandatangani pada kuartal kedua 2024.

"Kita akan mencoba menandatangani MoU itu kuartal kedua tahun ini," ujar Menperin ditemui usai acara pembukaan Indonesia International Motor Show (IIMS) 2024 di Jakarta, Kamis. Menperin mengatakan dalam mewujudkan standardisasi baterai motor listrik tersebut, pihaknya juga turut menggaet pelaku usaha dan PLN dengan konsep kerja sama tripartit."

Jadi artinya nanti akan ada tripartit antara Kemenperin, PLN, dan pelaku usaha, konsepnya seperti apa, ya kesepahamannya bahwa harus ada standardisasi baterai," katanya.

Selain itu, Menperin mengatakan pihaknya telah menyelesaikan konsep standardisasi baterai tersebut dan akan segera meluncurkannya kepada publik.

Lebih lanjut ia menyampaikan selain membuat regulasi standardisasi baterai motor listrik, pihaknya juga akan mendorong standardisasi baterai mobil listrik supaya ekosistem kendaraan ramah lingkungan di Indonesia dapat berjalan optimal.

"Kemudian nanti mobil juga tidak ada salahnya juga kalau baterainya kita standardisasi," katanya.

Sebelumnya Menperin juga menyampaikan pemerintah telah menyiapkan insentif bagi para investor supaya mau membangun pabrik mobil listrik di Indonesia.

Ia mengatakan saat ini Indonesia baru memiliki empat pabrik mobil listrik yakni milik Wuling, DFSK, Hyundai, dan Chery, namun menurut dia, kapasitas produksi dari keempat pabrik tersebut masih rendah.

"Indonesia sudah punya empat, Wuling, DFSK, Hyundai, sama Chery. Saya kira itu masih cukup rendah kapasitas produksinya dalam setahun di bawah 100 ribu," kata Agus Gumiwang.

Menurut dia, pembangunan pabrik mobil listrik di dalam negeri dibutuhkan guna mencapai target serapan pasar kendaraan, serta agar Indonesia bisa bersaing di pasar internasional.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: MoU standardisasi baterai motor listrik ditandatangani kuartal II