Memetik hikmah dari "ledakan" sampah

id sampah,sumbar

Memetik hikmah dari "ledakan" sampah

TPA Regional Payakumbuh longsor pada 20 Desember 2023, membuat sejumlah daerah tidak memiliki tempat untuk pembuangan sampah. (ANTARA/HO-Dinas Lingkungan Hidup)

Sosialisasi untuk hal itu sudah seringkali dilakukan, namun karena belum pernah merasakan efek negatif dari sampah, kepedulian masyarakat masih perlu diingatkan terus sehingga lebih peduli dengan pemilahan sampah.

Musibah "ledakan" sampah pada beberapa daerah di Sumbar, setidaknya bisa menjadi pengingat bagi masyarakat bahwa tanpa pengolahan yang baik, sampah bisa menjadi persoalan yang memusingkan.

Pemerintah daerah bisa mengambil momentum itu untuk mendorong masyarakat melakukan pemilahan sampah sejak dari rumah, sehingga pengolahan di tingkat selanjutnya bisa lebih mudah.

Pj Wali Kota Payakumbuh Jasman mengambil momentum itu dengan berkampanye pemilahan sampah dimulai di perkantoran milik pemerintah. Selain itu juga melakukan inspeksi mendadak untuk memastikannya program itu berjalan.

Pemerintah Kota Payakumbuh juga memerintahkan jajarannya untuk menyosialisasikan pemilahan sampah kepada masyarakat, tidak saja untuk rumah tangga, tetapi juga untuk sampah pasar rakyat yang lumayan banyak setiap hari.

Upaya itu setidaknya akan mengokohkan pondasi dalam pengelolaan sampah kota ke depan.


Pemanfaatan TPS3R

Sampah yang telah dipilah di tingkat rumah tangga, akan memudahkan pengolahan lebih lanjut, salah satunya dengan memanfaatkan bank sampah.

Dinal Lingkungan Hidup Sumbar menyebut jumlah bank sampah di daerah itu sebenarnya cukup banyak, namun ketika pandemi COVID-19 banyak yang tidak beroperasional lagi, sehingga saat ini belum terdeteksi jumlah yang masih beroperasi.

Bank sampah memiliki keunggulan. Selain berfungsi untuk mengolah sampah, sehingga dapat mengurangi volume sampah yang akan dibuang ke TPA, juga bisa memberikan penghasilan tambahan bagi masyarakat yang bersedia melakukan pemilahan sejak di tingkat rumah tangga.

Tambahan penghasilan itu bisa diperoleh karena bank sampah bisa mendapatkan keuntungan secara materil dari pengolahan yang dilakukannya.

Wilda Yanti yang dijuluki sebagai "Ratu Sampah Indonesia" merupakan salah satu contoh nyata bagaimana warga bisa memperoleh manfaat besar dari potensi pengolahan di bank sampah.

Ia bisa menghasilkan miliaran rupiah dari pengolahan sampah melalui bank sampah yang dikelola melalui perusahaan.

Selain bank sampah, juga ada tempat pengolahan sampah dengan sistem reduce-reuse-recycle (TPS3R). Sistem ini merupakan pola pendekatan pengelolaan persampahan pada skala komunal atau kawasan, dengan melibatkan peran aktif pemerintah dan masyarakat, melalui pemberdayaan masyarakat.

TPS3R juga bertujuan untuk memilah sampah, sehingga bisa mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPA.

Pembenahan bank sampah dan TPS3R juga bisa menjadi solusi dalam pengelolaan sampah di Sumbar hingga tidak lagi menjadi "bom waktu" yang membuat masalah bila terjadi ledakan.

Pemprov Sumbar menyebut kewenangan pengelolaan sampah sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah adalah kabupaten dan kota.

Meski demikian, pemprov tetap berkomitmen mendukung upaya pengelolaan sampah di daerah, salah satunya dengan mendukung upaya daerah untuk membuat TPA sendiri, dengan sistem pengolahan yang baik, sehingga tidak cepat penuh.

Pengelolaan sampah memang memerlukan kepedulian semua, khususnya masyarakat, salah satunya dengan melakukan pemilihan sejak dari rumah tangga. 


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Memetik hikmah dari "ledakan" sampah