Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatra Selatan, merasionalkan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 menjadi Rp1,13 triliun dari sebelumnya senilai Rp1,23 triliun.
Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan di Palembang, Kamis, mengatakan, pihaknya merasionalkan target tersebut, sebab ada beberapa item pajak sulit untuk dicapai seperti Pajak Penerangan Jalan (sumber dari PLN), PBB dan Bea Perolehan Hak ataa Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Ia menjelaskan seperti Pajak Penerangan Jalan dari PLN itu potensi setiap bulannya hanya mencapai Rp20 miliar dan jika ditotalkan dalam kurun waktu satu tahun, maka yang terkumpul senilai Rp240 miliar sedangkan targetnya tahun ini Rp250 miliar dan masih tersisa Rp10 miliar.
Kemudian, untuk potensi penerimaan BPHTB itu senilai Rp15 miliar per bulan, dan juga adanya BPHTB Pertamina yang belum dibayarkan senilai Rp45 miliar, sehingga yang terkumpul Rp220 miliar, namun itu masih belum dapat memenuhi target yang ditetapkan Rp314 miliar.
"Untuk target PBB juga sulit dicapai karena ada wajib pajak yang meminta pengurangan dan tidak membayarkan pajak tersebut," jelasnya.
Berita Terkait
MK: Tak ada bukti intervensi presiden terhadap perubahan syarat pasagan calon
Senin, 22 April 2024 12:09 Wib
Perempuan lebih rentan terdampak perubahan iklim
Kamis, 28 Maret 2024 14:55 Wib
Liga Italia: Tak ada perubahan signifikan
Senin, 19 Februari 2024 10:28 Wib
Rakornis pengendalian perubahan iklim regional Sumatera
Rabu, 31 Januari 2024 18:41 Wib
Dokter: Waspadai adanya perubahan warna kulit bisa jadi gejala kusta
Selasa, 30 Januari 2024 16:57 Wib
Presiden Jokowi minta Akmil TNI beradaptasi terhadap perubahan global
Senin, 29 Januari 2024 13:53 Wib
Anies dukung pengembangan wisata Sungai Musi
Kamis, 25 Januari 2024 22:42 Wib
Anies sebut warga Yogyakarta antusias harapkan perubahan
Rabu, 24 Januari 2024 0:38 Wib