Pemkot Palembang rasionalkan target PAD 2023

id sumsel,perubahan pad,pad 2023,pemkot palembang

Pemkot Palembang rasionalkan  target PAD 2023

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatra Selatan, merasionalkan target pendapatan asli daerah (PAD) tahun 2023 menjadi Rp1,13 triliun dari sebelumnya senilai Rp1,23 triliun.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan di Palembang, Kamis, mengatakan, pihaknya merasionalkan target tersebut, sebab ada beberapa item pajak sulit untuk dicapai seperti Pajak Penerangan Jalan (sumber dari PLN), PBB dan Bea Perolehan Hak ataa Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Ia menjelaskan seperti Pajak Penerangan Jalan dari PLN itu potensi setiap bulannya hanya mencapai Rp20 miliar dan jika ditotalkan dalam kurun waktu satu tahun, maka yang terkumpul senilai Rp240 miliar sedangkan targetnya tahun ini Rp250 miliar dan masih tersisa Rp10 miliar.

Kemudian, untuk potensi penerimaan BPHTB itu senilai Rp15 miliar per bulan, dan juga adanya BPHTB Pertamina yang belum dibayarkan senilai Rp45 miliar, sehingga yang terkumpul Rp220 miliar, namun itu masih belum dapat memenuhi target yang ditetapkan Rp314 miliar.

"Untuk target PBB juga sulit dicapai karena ada wajib pajak yang meminta pengurangan dan tidak membayarkan pajak tersebut," jelasnya.