Pemkot Palembang rasionalkan target PAD 2023

id sumsel,perubahan pad,pad 2023,pemkot palembang

Pemkot Palembang rasionalkan  target PAD 2023

Kepala Badan Pengelolaan Pajak Daerah (BPPD) Kota Palembang Herly Kurniawan (ANTARA/Ahmad Rafli Baiduri)

Sehingga, ia mengatakan berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palembang dan Tim Anggaran Pemkot Palembang pada APBD Perubahan 2023, maka target 11 item penerimaan pajak itu ada dinaikkan dan diturunkan, seperti pajak hotel dari Rp75 miliar menjadi Rp54 miliar, pajak reklame dari Rp 32 miliar menjadi Rp29 miliar, dan pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) dari Rp 250 miliar menjadi 240 miliar

Lalu, pajak parkir dari Rp30 miliar menjadi Rp26 miliar, PBB Rp 304 miliar menjadi Rp 279 miliar, BPHTB dari Rp 314 miliar menjadi 225 miliar

Sedangkan, target pajak yang mengalami kenaikan adalah PPJ non PLN dari nol rupiah menjadi Rp5 miliar, serta pajak restoran dari Rp195 miliar menjadi Rp215 miliar

"Namun perubahan tersebut baru dapat dilaksanakan setelah adanya keputusan dari DPRD Provinsi Sumatra Selatan," kata Herly.