Sehingga, ia mengatakan berdasarkan hasil rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Palembang dan Tim Anggaran Pemkot Palembang pada APBD Perubahan 2023, maka target 11 item penerimaan pajak itu ada dinaikkan dan diturunkan, seperti pajak hotel dari Rp75 miliar menjadi Rp54 miliar, pajak reklame dari Rp 32 miliar menjadi Rp29 miliar, dan pajak penerangan jalan sumber lain (PLN) dari Rp 250 miliar menjadi 240 miliar
Lalu, pajak parkir dari Rp30 miliar menjadi Rp26 miliar, PBB Rp 304 miliar menjadi Rp 279 miliar, BPHTB dari Rp 314 miliar menjadi 225 miliar
Sedangkan, target pajak yang mengalami kenaikan adalah PPJ non PLN dari nol rupiah menjadi Rp5 miliar, serta pajak restoran dari Rp195 miliar menjadi Rp215 miliar
"Namun perubahan tersebut baru dapat dilaksanakan setelah adanya keputusan dari DPRD Provinsi Sumatra Selatan," kata Herly.
Berita Terkait
MK: Tak ada bukti intervensi presiden terhadap perubahan syarat pasagan calon
Senin, 22 April 2024 12:09 Wib
Perempuan lebih rentan terdampak perubahan iklim
Kamis, 28 Maret 2024 14:55 Wib
Liga Italia: Tak ada perubahan signifikan
Senin, 19 Februari 2024 10:28 Wib
Rakornis pengendalian perubahan iklim regional Sumatera
Rabu, 31 Januari 2024 18:41 Wib
Dokter: Waspadai adanya perubahan warna kulit bisa jadi gejala kusta
Selasa, 30 Januari 2024 16:57 Wib
Presiden Jokowi minta Akmil TNI beradaptasi terhadap perubahan global
Senin, 29 Januari 2024 13:53 Wib
Anies dukung pengembangan wisata Sungai Musi
Kamis, 25 Januari 2024 22:42 Wib
Anies sebut warga Yogyakarta antusias harapkan perubahan
Rabu, 24 Januari 2024 0:38 Wib