Cegah angkutan minyak ilegal, Polisi dan TNI periksa truk yang lintasi Muba

id Minyak ilegal Muba,Illegal refinery Sumsel,Polda Sumsel

Cegah angkutan minyak ilegal, Polisi dan TNI periksa truk yang lintasi Muba

Aparat Kepolisian bersama TNI menggencarkan pemeriksaan terhadap truk yang melintasi wilayah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan guna mengantisipasi kegiatan mengangkut minyak mentah ilegal (Refinery illegal).  (ANTARA/ HO- Polres Muba)

Palembang (ANTARA) -
Aparat Kepolisian bersama TNI terus melakukan pemeriksaan terhadap truk yang melintasi wilayah Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan guna mengantisipasi pengangkutan minyak mentah ilegal (Refinery illegal).

"Kami bersama anggota TNI melakukan kegiatan pemeriksaan terhadap truk yang melintasi wilayah Musi Banyuasin guna mengantisipasi kegiatan angkut minyak ilegal," kata Kasat Intelkam Polres Muba AKP Indra Weni Asahi di Muba, Minggu.

Ia menyebutkan kegiatan tersebut telah dilakukan sejak Jumat 17 Mei 2024 dan pihaknya akan terus melakukan kegiatan tersebut di kawasan Jalan Sekayu - Betung - simpang tiga Kayuara.

Giat itu juga menindaklanjuti apa yang menjadi kebijakan Kapolda Sumsel dan Pangdam II Sriwijaya terkait kegiatan ilegal, baik ilegal Drilling maupun ilegal refinery, bahwa selama kegiatan tersebut belum ada payung hukumnya maka tetap dianggap ilegal dan tetap akan dilakukan penegakan hukum.

Sebelumnya, Kepala Polda Sumsel Irjen Pol Rachmad A Wibowo mengatakan bahwa selama belum ada keputusan resmi terkait legalisasi sumur minyak ilegal di Kabupaten Muba, Polda Sumsel beserta jajaran akan terus melakukan upaya penegakan hukum (Gakkum) terhadap para pelaku Illegal Refinery dan Illegal Drilling.

"Selagi belum adanya ketetapan terhadap legalisasi sumur-sumur minyak ilegal kami Polda Sumsel dan jajaran akan tetap melaksanakan upaya penegakan hukum terhadap praktik minyak ilegal. Dan akan terus menangkap dan menindak terutama terhadap gudang dan Refinery ilegal," tegasnya.

Menurutnya dalam membahas persoalan aktivitas illegal refinery pihaknya sudah sering melakukan rapat baik tingkat pemerintah provinsi, pemerintah daerah Muba, dn Polda Sumsel. Namun sepertinya kegiatan illegal refinery semakin masif d wilayah hukumnya.

"Korwas SKK Migas dan jajaran terkait, termasuk dengan Polda Sumsel sudah beberapa kali bertemu, namun berulang kali pula terjadi dampak dari Illegal drilling dan illegal refinery ini. Regulasi minyak rakyat tetap dilarang mengaku Permen ESDM Nomor 1 tahun 2008 yang melegalkan sumur-sumur tua," katanya.


Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Polisi bersama TNI periksa truk yang melintasi Musi Banyuasin