141 desa di OKU terapkan stop BAB sembarangan

id Gerakan SBS, jamban keluarga, buang air besar, desa di OKU, Dinas Kesehatan OKU

141 desa di OKU terapkan stop BAB sembarangan

Kabid Kesmas Dinas Kesehatan OKU Afua Amuri. (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Sebanyak 141 desa di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatra Selatan menerapkan gerakan Stop Buang Air Besar Sembarangan (SBS) dengan memiliki jamban keluarga.

Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan OKU Afua Amuri di Baturaja, Rabu mengatakan bahwa jumlah tersebut diperoleh setelah dilakukan verifikasi setiap desa di mana tercatat 89,80 persen desa di wilayah itu sudah memiliki akses sanitasi jamban keluarga.

"Dari 157 desa dan kelurahan di OKU, sebanyak 141 diantaranya sudah menerapkan gerakan SBS," katanya.

Dia menjelaskan, SBS merupakan gerakan untuk menciptakan kawasan yang bersih dan sehat dengan cara membuat jamban keluarga sehingga tercipta lingkungan yang benar-benar bebas dari penyakit.

Dalam gerakan ini masyarakat diedukasi agar stop membuang air besar di sembarang tempat seperti di sungai untuk menjaga lingkungan sekitar supaya tetap bersih sehingga dapat terhindar dari penyebaran penyakit menular.

Dengan stop membuang air besar sembarangan juga tidak mencemari sumber air yang dapat dijadikan sebagai air baku atau air minum untuk kebutuhan sehari-hari.

"Target kami 16 desa lainnya sudah menerapkan SBS sebelum akhir tahun nanti," tegasnya.

Untuk mencapai target tersebut, kata dia, saat ini pihaknya menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya memiliki jamban keluarga agar tidak membuang hajat di sembarang tempat, terutama di sungai.

"Gerakan SBS ini penting dilakukan untuk memastikan masyarakat Kabupaten OKU terhindar dari penyebaran penyakit menular dan tidak menular," ujarnya.