Gudang BBM ilegal di OKU terbakar Polisi turun tangan

id Peristiwa kebakaran, gudang minyak, BBM ilegal, olah TKP, Polres OKU

Gudang BBM ilegal di OKU terbakar Polisi turun tangan

Sebuah gudang di Desa Karang Agung, Kecamatan Baturaja Barat diduga tempat penyimpanan BBM ilegal terbakar pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 12.30 WIB. (ANTARA/Edo Purmana)

Baturaja (ANTARA) - Polres Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan menyelidiki penyebab kebakaran sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal untuk diproses lebih lanjut.

Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni di Baturaja, Jumat mengatakan penyebab dari kebakaran yang menghanguskan sebuah gudang di Desa Karang Agung, Kecamatan Baturaja Barat pada Kamis (5/9/2024) sekitar pukul 12.30 WIB  itu kini masih diselidiki.

Kobaran api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.40 WIB setelah enam unit armada pemadam kebakaran tiba di lokasi kebakaran. "Bangunan yang terbakar tersebut diketahui milik Ishak alias Aris (45) warga setempat," kata Kapolres.

Berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), kebakaran diduga disebabkan korsleting listrik dari mesin pompa air yang kemudian menyambar tempat penyimpanan BBM di dalam gudang tersebut.