Sertifikasi 400 ribu bidang tanah di Sumsel ditargetkan rampung 2025

id Sertifikasi 400 ribu bidang tanah Sumsel ditargetkan rampung 2025,Tanah, sertifikasi tanah

Sertifikasi 400 ribu bidang tanah di Sumsel ditargetkan rampung 2025

Petani sedang menggarap dan bertanam di atas tanahnya di Desa Pangkalan Benteng Kabupaten Banyuasin Sumatera Selatan.ANTARA/M Riezko Bima Elko P/21

Sumatera Selatan (ANTARA) - Sertifikasi 400 ribu bidang tanah di Sumatera Selatan ditargetkan rampung pada tahun 2025 melalui program pendaftaran tanah sistematik lengkap (PTSL) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Negara (ATR/BPN).

Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sumatera Selatan, Pelopor di Palembang, Jumat mengatakan pelaksanaan sertifikasi bidang tahan tersebut sudah berjalan secara efektif sejak Juli 2020 yang mana sedikitnya ada 72.000 sertifikat yang diterbitkan.

Dari jumlah tersebut 6.200 sertifikat sudah diserahkan secara simbolis oleh Presiden Joko Widodo kepada masyarakat Sumatera Selatan pada Januari lalu.

“Program ini dilakukan secara bertahap perwilayah mudah-mudahan rampung semua (sertifikasi tanah) 2025 nanti,” kata dia.
Menurutnya, ada banyak tantangan yang ditemukan tim dilapangan, seperti tidak semua pemilik tanah itu ada ditempat, dan tanah masyarakat tidak memiliki surat-surat.

Termasuk beberapa pemilih tanah dengan luasnya mencapai puluhan hektare tidak membuatkan patok tanahnya juga sedikit menghambat kerja tim dilapagan.

Namun dengan segala promlematis tersebut terhitung sejak tahun 2020 pihaknya sudah menyelesaikan pengukuran 100 ribu bidang lahan yang terdiri dari 17 kabupaten/kota dengan sistem menyelesaikan per wilayah.

“Kalau yang diukur kami sudah menyelesaikan semua sesuai dengan target lebih dari 100 ribu,” ujarnya

Ia menjelaskan, ada perubahan mekanisme dalam merealisasikan program sertifikasi tanah ini dimana sebelumnya hanya merujuk pada target yang ditetapkan namun saat ini akan diselesakian perwilayah.

Sehingga dengan begitu akan lebih tersistematis pelaksanaanya dan mendapat gambaran jelas daerah mana yang masih belum tersertifikat, demikian Pelopor.