Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan menangkap Heriyati, salah seorang anak pemberi dana hibah Rp2 triliun atas nama Akidi Tio, Senin, dengan dugaan bahwa bantuan penanganan COVID-19 itu ternyata bohong.
Saat ini Heriyati masih diperiksa polisi.
Sebelumnya diberitakan keluarga pengusaha asal Aceh, Akidi Tio (Alm) melalui dokter keluarganya menyumbang uang tunai senilai Rp2 triliun ke Provinsi Sumatera Selatan untuk membantu penanganan COVID-19 di daerah tersebut, Senin (26/7).
Penyerahan dana bantuan itu dilakukan di Mapolda Sumsel yang dihadiri Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Kepala Dinas Kesehatan Sumsel Lesty Nuraini dan Danrem 044/Gapo Brigjen TNI Jauhari Agus Suraji.
Penyerahan bantuan tersebut juga disaksikan tokoh-tokoh agama Sumatera Selatan, Ustadz H Habib Amak, Pendeta Hajopan Manik, I Ketut Muliawan, Sakim Manda Budisetiawan Mandala dan Tjik Harun.
Berita Terkait
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
Polisi buru 10 oknum debt collector viral kasus penembakan
Kamis, 25 April 2024 16:17 Wib
Polda Sumsel periksa oknum debt collector viral kasus penembakan
Rabu, 24 April 2024 15:40 Wib
Polda Sumsel-Kodam II pererat sinergisitas kawal kamtibmas
Rabu, 24 April 2024 4:15 Wib
Kasus konten kreator nistakan agama kembali terjadi
Selasa, 23 April 2024 19:43 Wib
Polda: Oknum polisi pelaku asusila telah jadi tersangka dan ditahan
Senin, 22 April 2024 17:41 Wib
Polda Sumsel antisipasi kamtibmas pasca-putusan MK terkaitl Pilpres 2024
Senin, 22 April 2024 12:00 Wib
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib