Kritik kerajaan Arab Saudi, Jurnalis Sudan dihukum 4 tahun penjara

id arab saudi,sudan,jurnalis sudan

Kritik kerajaan Arab Saudi, Jurnalis Sudan dihukum 4 tahun penjara

Ilustrasi - Tahanan di dalam penjara. ANTARA/Shutterstock/pri.

Tuduhan-tuduhan itu terkait dengan sejumlah cuitan dan wawancara media yang dia bagikan di Twitter di mana dirinya mengkritik tindakan Saudi di Sudan dan Yaman, dan menyatakan dukungan pada revolusi Sudan 2018-2019
Jakarta (ANTARA) - Pengadilan Arab Saudi menghukum penjara seorang jurnalis Sudan selama empat tahun karena unggahan yang mengkritik kerajaan itu, kata Human Rights Watch (HRW) seperti dikutip Reuters pada Kamis (27/7).

Ahmed Ali Abdelkader, seorang figur media dan jurnalis berusia 31 tahun, dipenjara atas sejumlah tuduhan, termasuk "menghina institusi dan simbol negara", "berkata negatif tentang kebijakan kerajaan... dan berbicara pada (platform media yang setia kepada pihak-pihak yang memusuhi kerajaan) dengan cara yang merugikan kerajaan".

Tuduhan-tuduhan itu terkait dengan sejumlah cuitan dan wawancara media yang dia bagikan di Twitter di mana dirinya mengkritik tindakan Saudi di Sudan dan Yaman, dan menyatakan dukungan pada revolusi Sudan 2018-2019.

"Penuntutan ini dan penuntutan serupa lainnya menunjukkan betapa otoritas Saudi bertekad untuk membasmi kritik atau pertanyaan sekecil apapun di media sosial dan menghalangi semua perbedaan pendapat dengan ancaman hukuman penjara yang lama," kata Michael Page, wakil direktur Timur Tengah HRW.

Kantor media pemerintah Saudi tidak segera menanggapi permintaan Reuters untuk dimintai komentarnya.

Abdelkader ditangkap di bandara Jeddah pada 19 April dan ditahan di sebuah kantor polisi selama 20 hari sebelum dipindahkan ke pusat penahanan al-Shumaisi dekat Mekkah, kata HRW.

Dia diinterogasi dua kali selama ditahan dan dituduh atas perilakunya di Twitter yang merugikan Arab Saudi, kata HRW mengutip seorang sumber.

Abdelkader tidak diberi akses ke pengacara, termasuk pendampingan hukum di sidang pengadilan yang digelar dua kali dengan sesi singkat, dan tidak diberi kesempatan untuk membela diri, kata HRW.

Abdelkadir tinggal dan bekerja di Arab Saudi selama lima tahun antara 2015 dan 2020.

Dia divonis oleh pengadilan kriminal Jeddah atas cuitan dan pernyataannya di media selama dan setelah Februari 2018, sebagian besar diunggah saat tinggal di Arab Saudi.

Surat elektroniknya yang menanyakan soal keanggotaan kepada kelompok-kelompok pembela hak asasi manusia juga dicantumkan dalam vonis.

HRW meninjau konten unggahan media sosial yang disebut dalam vonis dan "menyimpulkan tak ada satu pun yang menghasut kekerasan, kebencian atau diskriminasi".

Beberapa cuitan merujuk pada hubungan Saudi dengan Sudan, salah satunya diunggah pada 2018 di mana Abdelkader menuduh media Saudi menargetkan Sudan dan Arab Saudi mendanai ISIS.

Sumber: Reuters