Jakarta (ANTARA) - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengajukan penambahan pagu anggaran sebesar Rp55 miliar untuk program bantuan hukum masyarakat miskin di Indonesia.
“Kementerian Hukum dan HAM ajukan program bantuan hukum litigasi kepada 5.699 orang dengan anggaran sebesar Rp47,8 miliar dan bantuan hukum non litigasi kepada 758 kelompok masyarakat sebesar Rp8,4 miliar di 33 provinsi se Indonesia,” Wakil Menteri Hukum dan HAM Eddy Hiariej dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa.
Usulan penambahan pagu anggaran tahun 2022 juga disampaikan Eddy saat rapat kerja Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2022 bersama Komisi III DPR di Jakarta, Senin (7/6). Total usulan tambahan anggaran Kemenkumham sebesar Rp2,74 triliun.
Bantuan Hukum untuk masyarakat miskin tersebut pada pelaksanaannya akan diamanatkan kepada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) dengan merekrut Organisasi Bantuan Hukum yang diseleksi terlebih dahulu.
Kepala Bidang Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Dwi Rahayu Eka Setyowati menjelaskan kriteria masyarakat miskin pada bantuan hukum tersebut berdasar pada UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Pasal 5 ayat 1 dan 2, yang salah satunya dibuktikan dengan surat keterangan miskin.
“Prosedurnya adalah calon penerima bantuan hukum atau pemohon bantuan hukum mengajukan permohonan bantuan hukum kepada pemberi bantuan hukum dengan melampirkan dokumen identitas, SKTM dan dokumen perkaranya,” kata Dwi.
Sementara itu, bantuan hukum non litigasi nantinya akan diterapkan pada sembilan program kegiatan. Terdiri terdiri dari penyuluhan hukum, konsultasi hukum, investigasi kasus, penelitian hukum, mediasi, negosiasi, pemberdayaan masyarakat, pendampingan di luar pengadilan dan drafting dokumen hukum.
Pengajuan anggaran Kemenkumham untuk masyarakat miskin ini juga mendapatkan dukungan dari anggota Komisi III DPR RI Benny K. Harman yang menyatakan anggaran pembinaan hukum nasional seharusnya lebih diprioritaskan.
Berita Terkait
Gubernur Sumsel: Pemda dapat gunakan dana BTT jika kondisi darurat
Rabu, 24 April 2024 14:52 Wib
Rizky (11) anak piatu di Palembang yang rawat tiga saudara balitanya peroleh bantuan
Selasa, 23 April 2024 13:03 Wib
BPBD kirim bantuan air bersih untuk korban banjir bandang Muratara
Jumat, 19 April 2024 21:36 Wib
Kemenkumham Sumsel verifikasi faktual calon OBH layanan gratis
Kamis, 18 April 2024 14:04 Wib
Bupati OKU bantu korban kebakaran
Minggu, 14 April 2024 18:30 Wib
Indonesia berhasil salurkan bantuan di Gaza Palestina melalui udara
Rabu, 10 April 2024 20:35 Wib
Mensos sebut program Pena atasi kemiskinan ekstrem dengan anggaran terbatas
Jumat, 5 April 2024 12:36 Wib
Bantuan Indonesia untuk Palestina tiba di Mesir
Jumat, 5 April 2024 12:32 Wib