Palembang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan melakukan verifikasi faktual terhadap calon organisasi bantuan hukum (OBH) baru yang dijadikan mitra kerja sama dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu.
"Untuk melakukan verifikasi lapangan kepada calon OBH baru tahun ini diturunkan Tim Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) Verifikasi dan Akreditasi," kata Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel Ave Maria Sihombing di Palembang, Kamis.
Kegiatan verifikasi lapangan itu beberapa hari terakhir dilakukan di OBH/LBH Samudera Ahkam Sriwijaya dan LBH Daun Salam.
Ave menjelaskan bahwa proses verifikasi dan akreditasi OBH tersebut terdiri atas lima tahapan, yakni pendaftaran, perbaikan kelengkapan dokumen, pemeriksaan faktual lapangan, rekomendasi kelompok kerja daerah (pokjada), dan verifikasi panitia verasi dan kelompok kerja pusat (pokjapus).
Berita Terkait
Grup Band "Padi Reborn" akan meriahkan peluncuran Pilgub Sumsel 2024, Minggu 5 Mei 2024
Rabu, 1 Mei 2024 11:03 Wib
Pj Gubernur Sumsel support penuh Pilkada 2024 dan zero konflik.
Rabu, 1 Mei 2024 10:43 Wib
Pembukaan MTQ XXX Sumsel di Sekayu akan dihadiri lima qori internasional
Rabu, 1 Mei 2024 10:16 Wib
Pj Bupati dan Kejari Muara Enim teken perjanjian hibah
Rabu, 1 Mei 2024 7:38 Wib
Lansia rentan jadi korban kebakaran, di Palembang tambah satu kasus
Rabu, 1 Mei 2024 7:28 Wib
BPSDMD Sumatera Selatan terima tim LAN RI dalam visitasi akreditasi
Selasa, 30 April 2024 21:58 Wib
Sumsel-BIG sepakati pemanfaatan data dan informasi geospasial
Selasa, 30 April 2024 21:32 Wib
Pj Bupati Muara Enim tinjau lokasi "talud" di Jembatan Enim
Selasa, 30 April 2024 20:29 Wib