Palembang (ANTARA) - Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Selatan melakukan verifikasi faktual terhadap calon organisasi bantuan hukum (OBH) baru yang dijadikan mitra kerja sama dalam memberikan layanan bantuan hukum gratis kepada masyarakat kurang mampu.
"Untuk melakukan verifikasi lapangan kepada calon OBH baru tahun ini diturunkan Tim Kelompok Kerja Daerah (Pokjada) Verifikasi dan Akreditasi," kata Kepala Bidang Hukum Kanwil Kemenkumham Sumsel Ave Maria Sihombing di Palembang, Kamis.
Kegiatan verifikasi lapangan itu beberapa hari terakhir dilakukan di OBH/LBH Samudera Ahkam Sriwijaya dan LBH Daun Salam.
Ave menjelaskan bahwa proses verifikasi dan akreditasi OBH tersebut terdiri atas lima tahapan, yakni pendaftaran, perbaikan kelengkapan dokumen, pemeriksaan faktual lapangan, rekomendasi kelompok kerja daerah (pokjada), dan verifikasi panitia verasi dan kelompok kerja pusat (pokjapus).
Berita Terkait
Wujudkan Indonesia Maju, PTBA dukung pemberantasan buta membaca dan matematika
Jumat, 13 Desember 2024 10:01 Wib
Pertamina berikan sosialisasi PJKO ke Pengawas SPBU di Sumatera Selatan
Jumat, 13 Desember 2024 10:00 Wib
OKI gunakan teknologi geospasial petakan potensi UMKM
Jumat, 13 Desember 2024 9:00 Wib
BKHIT Sumsel gelar edukasi patuh karantina lalulintaskan hewan peliharaan
Jumat, 13 Desember 2024 6:17 Wib
Dinkes Ogan Komering Ulu Sumsel tangani 29.962 kasus ISPA pada 2024
Jumat, 13 Desember 2024 6:45 Wib
Pelamar CPNS Kemenkumham Sumsel bersiap hadapi SKB CAT
Kamis, 12 Desember 2024 22:23 Wib
KAI Palembang gelar tes narkoba pegawai operasional jelang Natal dan Tahun Baru
Kamis, 12 Desember 2024 18:59 Wib
KPU Sumsel sebut sembilan daerah di Sumsel ajukan sengketa pilkada ke MK
Kamis, 12 Desember 2024 8:35 Wib