Pangkalpinang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mewajibkan warga dari luar daerah yang memasuki wilayahnya kembali menjalani tes COVID-19 dalam upaya menekan risiko penularan virus corona.
"Sekalipun mereka sudah mendapat surat pemeriksaan dari tempat asal dan sudah (menjalani pemeriksaan) swab antigen atau PCR atau GeNose, sampai di Babel akan dilaksanakan pemeriksaan ulang dengan Genose," kata Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Erzaldi Rosman Djohan di Pangkalpinang, Minggu.
Berdasarkan kesepakatan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, ia menjelaskan, warga dari luar daerah yang hendak masuk ke wilayah Bangka Belitung harus menjalani pemeriksaan ulang di pelabuhan dan bandara.
"Kami sudah menambah alat GeNose ini di bandara, pelabuhan, untuk mengoptimalkan pemeriksaan kesehatan pada masyarakat," katanya.
"Segera kami kirim surat ke bandara dan pelabuhan untuk segera memberlakukan tes ulang COVID-19 ini agar para pemudik ini betul betul bebas dari virus corona ini," ia menambahkan.
Apabila hasil pemeriksaan ulang menunjukkan pendatang terindikasi tertular virus corona, ia melanjutkan, maka yang bersangkutan harus menjalani karantina sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berita Terkait
Tiga koordinator tambang liar Kolongbuntu Bangka ditetapkan jadi tersangka
Sabtu, 20 April 2024 13:26 Wib
"Bekecak" Bangka Selatan hasilkan perputaran uang capai Rp1 miliar
Jumat, 19 April 2024 23:30 Wib
Kejagung periksa saksi RBS dalam kasus korupsi timah
Senin, 1 April 2024 14:13 Wib
Nanas Bikang bakal jadi andalan Bangka Selatan
Sabtu, 23 Maret 2024 22:45 Wib
Tradisi Beruah sambut Ramadhan di Belitung
Minggu, 3 Maret 2024 23:00 Wib
Pj Bupati Bangka ultimatum penimbun bahan pokok
Sabtu, 2 Maret 2024 21:25 Wib
Patroli laut cegah kapal trawl
Rabu, 28 Februari 2024 2:09 Wib
Pramika Bangka Barat dilatih olah sampah
Sabtu, 24 Februari 2024 9:46 Wib