Nanas Bikang bakal jadi andalan Bangka Selatan

id Kemenkumham

Nanas Bikang bakal jadi andalan Bangka Selatan

Ilustrasi, Nanas Bikang Bangka Selatan (ANTARA/HO-Kanwil Kemenkumham Babel)

Pangkalpinang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyatakan nanas Bikang Kabupaten Bangka Selatan teregistrasi sebagai Indikasi Geografis (IG), sehingga dapat mengoptimalkan pengembangan komoditas khas daerah itu.

"Kami berkoordinasi ke Direktorat Merek dan Indikasi Geografis bahwa nanas Bikang sudah teregistrasi sebagai IG," kata Kasubbid Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkumham Babel Marsal di Pangkalpinang, Sabtu.

Ia mengatakan nanas Bikang Bangka Selatan merupakan potensi Indikasi Geografis yang teregistrasi pertama dari Bangka Belitung pada 2024 ini dengan Nomor Agenda E-IG.30.2024.000006, akan tetapi ada beberapa data pendukung yang masih harus dilengkapi yakni dokumen deskripsi dan hasil uji laboratorium.

"Data dukung yang diperlukan untuk pendaftaran indikasi geografis antara lain Surat Keputusan Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG)," katanya.

Ia menyatakan MPIG ini yakni kesatuan produsen dan pelaku usaha yang mewakili masing-masing wilayah geografisnya untuk mampu menjaga reputasi, kualitas, dan standar produksi, serta menjamin tidak adanya potensi penyalahgunaan atas produk yang telah mendapat perlindungan Indikasi Geografis.