Polda Sumatera Selatan gandeng tokoh berbagai agama terapkan prokes

id polda susmel, kamtibmas, gandeng umat beragama, cipta kondisi kamtibmas, pemeliharan kamtibmas, harkamtibmas, polisi gan

Polda Sumatera Selatan  gandeng tokoh berbagai agama terapkan prokes

Ilustrasi polisi menegakkan protokol kesehatan. ANTARA/Marul

Palembang (ANTARA) - Kepolisian Daerah Sumatera Selatan dan jajaran berupaya menggandeng tokoh berbagai agama yang tergabung dalam Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) untuk melakukan kegiatan cipta kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat serta penerapan disiplin protokol kesehatan.

"Guna mewujudkan kamtibmas yang aman, sehat dan kondusif di tengah pandemi Covid-19 sekarang ini diperlukan dukungan dari tokoh agama untuk menyadarkan masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan hukum dan disiplin protokol kesehatan," kata Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Supriadi, di Palembang, Jumat.

Menurut dia, kondisi kamtibmas yang kondusif diperlukan untuk keamanan dan kenyamanan masyarakat di provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu melakukan berbagai kegiatan.

Selain menggandeng tokoh agama melakukan edukasi dan pendekatan dengan masyarakat, Polda Sumsel bersama jajaran menggelar operasi cipta kondisi khusus pada momentum tertentu untuk memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat.

Dalam momentum tertentu terutama yang terdapat banyak hari libur, terjadi peningkatan kegiatan masyarakat untuk bersenang-senang liburan, berbelanja, makan-makan bersama teman dan keluarga, jangan sampai suasana ceria itu terganggu dengan aksi kejahatan dan kemacetan arus lalu-lintas.

Selain itu dalam kondisi peningkatan kegiatan masyarakat jangan sampai terjadi pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker dan membuat kerumunan orang yang berpotensi meningkatkan penularan virus Korona.

Dengan dukungan tokoh agama dan masyarakat umum, serta kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah gangguan kamtibmas, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan lalu-lintas yang lancar, dan pelangaran protokol kesehatan antisipasi Covid-19.

"Dalam kegiatan operasi cipta kondisi dan penegakan disiplin protokol kesehatan itu, siapapun yang terbukti melakukan pelanggaran dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas akan ditindak tegas sesuai dengan ketentuan hukum," kata dia.