
Kontan dapat karma, dua preman ditangkap setelah aniaya tukang sate
Rabu, 24 April 2024 09:47 WIB

Kepala Satreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi di Kendari, Rabu, mengatakan dua orang preman tersebut berinisial MI (16) dan YH (19), yang juga merupakan warga Kota Kendari.
Ia menyampaikan penganiayaan tersebut bermula saat pelaku bersama empat rekannya, yakni berinisial T, O, U, dan S sedang asyik berpesta minuman keras di sekitar tempat dagangan korban di Jalan Kamboja Kelurahan Lahundape, Selasa (23/4) malam.
"Beberapa menit kemudian T, Y, dan S, langsung pergi ke warung sate milik korban untuk meminta sejumlah uang (memalak) penjual sate itu," kata Fitrayadi.
Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Syarif Abdullah
COPYRIGHT © ANTARA 2026
