Kendari (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap dua orang preman yang melakukan penganiayaan terhadap pemilik warung sate dan tiga karyawannya di Kelurahan Lahundape, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Satreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi di Kendari, Rabu, mengatakan dua orang preman tersebut berinisial MI (16) dan YH (19), yang juga merupakan warga Kota Kendari.
Ia menyampaikan penganiayaan tersebut bermula saat pelaku bersama empat rekannya, yakni berinisial T, O, U, dan S sedang asyik berpesta minuman keras di sekitar tempat dagangan korban di Jalan Kamboja Kelurahan Lahundape, Selasa (23/4) malam.
"Beberapa menit kemudian T, Y, dan S, langsung pergi ke warung sate milik korban untuk meminta sejumlah uang (memalak) penjual sate itu," kata Fitrayadi.
Berita Terkait
OKU Timur dapat penghargaan revitalisasi Bahasa Komering
Jumat, 3 Mei 2024 13:36 Wib
OKU dapat tambahan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel
Jumat, 26 April 2024 14:31 Wib
Gubernur Sumsel: Pemda dapat gunakan dana BTT jika kondisi darurat
Rabu, 24 April 2024 14:52 Wib
Menpan RB: Setiap ASN di IKN dapat satu unit hunian apartemen
Rabu, 17 April 2024 12:49 Wib
Seorang napi Rutan Baturaja dapat remisi Idul Fitri langsung bebas
Rabu, 10 April 2024 16:09 Wib
Studi sebut olahraga 15 menit dapat tingkatkan kekebalan tubuh
Selasa, 9 April 2024 9:06 Wib
312 warga binaan Rutan Baturaja dapat remisi Idul Fitri 2024
Senin, 8 April 2024 18:09 Wib
Itera berharap hilal 1 Syawal dapat diamati ketika langit cerah
Minggu, 7 April 2024 10:00 Wib