Kendari (ANTARA) - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari menangkap dua orang preman yang melakukan penganiayaan terhadap pemilik warung sate dan tiga karyawannya di Kelurahan Lahundape, Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Satreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi di Kendari, Rabu, mengatakan dua orang preman tersebut berinisial MI (16) dan YH (19), yang juga merupakan warga Kota Kendari.
Ia menyampaikan penganiayaan tersebut bermula saat pelaku bersama empat rekannya, yakni berinisial T, O, U, dan S sedang asyik berpesta minuman keras di sekitar tempat dagangan korban di Jalan Kamboja Kelurahan Lahundape, Selasa (23/4) malam.
"Beberapa menit kemudian T, Y, dan S, langsung pergi ke warung sate milik korban untuk meminta sejumlah uang (memalak) penjual sate itu," kata Fitrayadi.
Berita Terkait
Pelanggan PLN bakal dapat diskon 50 persen untuk Januari-Februari 2025
Senin, 16 Desember 2024 16:55 Wib
Benarkah hujan-hujanan dapat membuat anak jadi sakit?
Selasa, 3 Desember 2024 15:16 Wib
Guru Supriyani bebas dan dapat afirmasi jadi PPPK
Senin, 25 November 2024 15:07 Wib
Garin Nugroho dapat Piala Citra FFI 2024 untuk sutradara terbaik
Kamis, 21 November 2024 10:37 Wib
Menkop: Koperasi dapat jadi alat tuntaskan kemiskinan
Selasa, 12 November 2024 13:40 Wib
Oknumpegawai Komdigi dapat Rp8,5 juta per situs judi online
Jumat, 1 November 2024 15:26 Wib
Erick Thohir optimistis dividen Rp90 triliun dapat tercapai
Jumat, 1 November 2024 14:14 Wib
Kevin Diks kemungkinan baru dapat gabung Timnas pada Maret 2025
Rabu, 30 Oktober 2024 23:43 Wib