Logo Header Antaranews Sumsel

Bapenda Palembang ingatkan pengusaha taat membayar pajak

Selasa, 5 Mei 2026 14:42 WIB
Image Print
Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri (rompi coklat). ANTARA/M Imam Pramana

Palembang (ANTARA) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Sumatera Selatan, mengingatkan para pengusaha di wilayah itu agar menaati kewajiban membayar pajak terkait adanya sanksi penutupan usaha bagi yang tak patuh.

Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri di Palembang, Selasa, mengatakan bahwa tindakan tegas ini diambil guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan keadilan bagi seluruh wajib pajak yang telah patuh.

"Kami mengimbau kepada seluruh pengusaha di Palembang untuk kooperatif dalam menyetorkan pajak. Jika teguran dan peringatan tetap diabaikan, kami tidak segan untuk melakukan penyegelan hingga penutupan izin usaha," ujarnya.

Raimon menjelaskan bahwa kepatuhan para pelaku usaha ini menjadi penting apalagi Pemkot Palembang memiliki target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang meningkat relatif signifikan pada 2026.

Pemkot Palembang mematok target pendapatan asli daerah (PAD) 2026 senilai Rp4,6 triliun untuk tahun anggaran ini.

Ia menambahkan capaian sementara ini, data terbaru realisasi penerimaan pajak daerah telah menyentuh angka Rp400 miliar.

"Capaian sebesar Rp400 miliar ini menunjukkan tren positif, namun kami masih harus bekerja keras untuk mencapai target Rp4,6 triliun di sisa tahun ini," tambahnya.

Ia menambahkan Bapenda Palembang terus melakukan langkah-langkah preventif dan persuasif sebelum menjatuhkan sanksi berat.

Tim pengawasan secara rutin melakukan monitoring ke lapangan, terutama pada sektor pajak hotel, restoran, hiburan, dan parkir yang menjadi tumpuan utama PAD.

Ia berharap para pengusaha tidak menunggu hingga petugas datang melakukan penindakan.

Menurutnya, pajak yang dibayarkan oleh pengusaha akan kembali lagi ke masyarakat dalam bentuk fasilitas umum yang lebih baik, yang pada akhirnya juga akan menguntungkan iklim usaha di Palembang.

"Pajak ini dari rakyat dan untuk rakyat. Kami harap kesadaran ini tumbuh tanpa perlu adanya pemaksaan melalui sanksi penutupan," ujarnya.



Pewarta:
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026