
Bapenda Palembang sidak kepatuhan pajak di pusat perbelanjaan

Palembang (ANTARA) - Personel Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Palembang, Sumatera Selatan, menginspeksi mendadak (sidak) sejumlah gerai di pusat perbelanjaan Palembang Square (PS) Mall, Rabu, untuk memastikan kepatuhan mereka dalam membayar pajak.
Selama penyisiran di pusat belanja tersebut, petugas memeriksa alat perekam transaksi (tapping box) dan dokumen pendukung lainnya.
"Kami mengecek beberapa gerai hiburan, tempat makan, juga hotel, dalam sidak ini," kata Kepala Bapenda Kota Palembang Raimon Lauri setelah sidak.
Ia mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pengawasan rutin untuk mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memastikan pelaku usaha tertib dalam administrasi perpajakan.
Dalam kesempatan tersebut, Raimon juga memaparkan capaian positif kinerja Bapenda pada awal tahun ini.
Berdasarkan data terbaru diketahui realisasi penerimaan pajak Kota Palembang pada kuartal pertama tahun 2026 mencapai Rp400 miliar. Sementara, target pendapatan asli daerah (PAD) Kota Palembang hingga akhir tahun mencapai Rp4,6 triliun.
Raimon menegaskan bahwa pemerintah mengutamakan pendekatan persuasif, namun tidak segan memberikan sanksi bagi wajib pajak yang membandel atau melakukan manipulasi data transaksi.
"Pemerintah akan memberikan peringatan atas sanksi terhadap wajib pajak yang tidak memenuhi kewajibannya," kata dia.
Pewarta: M. Imam Pramana
Editor: Dolly Rosana
COPYRIGHT © ANTARA 2026
