Kapolda Sumsel: Kapolres di kabupaten pilkada 2020 tingkatkan kamtibmas

id Pillada, pengamanan pilkada, kamtibmas, pilkada sumsel, kapolres diperintahkan tingkatkan kamtibmas

Kapolda Sumsel: Kapolres di kabupaten pilkada 2020 tingkatkan kamtibmas

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko  Indra Heri. (ANTARA/Yudi Abdullah/20)

Palembang (ANTARA) - Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan, Irjen Pol Eko Indra Heri menginstruksikan kapolres di kabupaten yang menggelar Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 untuk meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Kapolres di tujuh kabupaten yakni Ogan Ilir, Ogan Komering Ulu, Ogan Komering Ulu Timur, Ogan Komering Ulu Selatan, Pali, Musirawas, dan Kabupaten Musirawas Utara diminta meningkatkan kamtibmas untuk mencegah terjadinya gangguan tahapan pilkada mulai penetapan pasangan calon, kampanye, pemungutan suara hingga penetapan pemenang, kata Kapolda Irjen Pol Eko pada acara sertijab sejumlah kapolres dan pejabat di Mapolda Palembang, Senin.

Untuk meningkatkan kamtibmas, para kapolres diperintahkan untuk melakukan deteksi dini setiap potensi konflik di wilayah hukumnya.

Untuk mendeteksi dini potensi konflik, perlu melakukan pengawasan ketat beberapa tempat yang dipetakan rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, katanya.

Dia menjelaskan Kapolri telah mengeluarkan Telegram Nomor:307/16 Juni tentang rincian tahapan dan program yang dijadwal sebagai pedoman pengamanan pilkada pada akhir tahun ini.

Perintah pertama adalah mendeteksi dini dan monitoring setelah turunnya aturan KPU Nomor:5/2020/12 Juni, kedua koordinasi aktif dengan penyelenggara pilkada dan lainnya serta menyusun rencana operasi di masing masing wilayah dengan sandi operasi mantap praja 2020.

Kemudian pelibatan pengamanan Polri sesuai dengan ketentuan yakni 2/3 personel Polri, anggota TNI dan Linmas untuk mengamankan pelaksana pilkada.

Pola pengamanan ada indikator yang dikaji pertama dimensi penyelenggara di tengah pandemi COVID-19, kontestan, potensi gangguan kamtibmas dan dimensi ambang gangguan pilkada seperti potensi konflik pilkada adanya praktek politik uang (money politic), politik identitas, ujaran kebencian serta kampanye hitam dan protokol kesehatan COVID-19, ujar kapolda.