Palembang (ANTARA) - Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu, membuka layanan paspor simpatik dalam rangka memperingati Hari Kesaktian Pancasila dan menyemarakkan Hari Batik Nasional.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang Hasrullah di Palembang, Sabtu, mengatakan layanan khusus pembuatan paspor baru dan perpanjangan masa berlaku yang dibuka di akhir pekan atau di luar hari kerja itu dilakukan sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19.
Peminat layanan paspor simpatik cukup tinggi, namun karena kondisi pandemi COVID-19 harus mencegah terjadinya kerumunan massa, maka dilakukan pembatasan untuk 30 pemohon saja.
Untuk memanfaatkan layanan paspor simpatik pihaknya membuka pendaftaran melalui 'whatsapp 082287594056' sehari sebelum jadwal pelaksanaan dan tidak perlu melakukan pendaftaran secara daring/online seperti pelayanan reguler.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, pelayanan kepada masyarakat seperti pada hari biasa, yakni pelayanan pembuatan paspor baru dan penggantian buku/perpanjangan masa berlaku dokumen keimigrasian itu.
Menurut dia, masyarakat yang pada hari kerja tidak memiliki waktu untuk melakukan pengurusan paspor sangat terbantu dengan adanya pelayanan khusus di akhir pekan itu.
Melalui momentum peringatan dua hari bersejarah itu, pihaknya berupaya memanfaatkannya dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta meningkatkan layanan yang sudah berjalan dengan baik selama ini.
Sementara itu, Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian Kantor Imigrasi Palembang Triman menambahkan dalam kegiatan pelayanan paspor simpati, persyaratan dan proses penerbitan dokumen keimigrasian itu sama seperti hari biasa, yakni membawa dokumen asli dan salinannya (copy), seperti akta lahir atau ijazah dan buku nikah, KTP-el, dan kartu keluarga.
Mengenai biaya pembuatan paspor baru atau penggantian perpanjangan masa berlaku, sesuai ketentuan Rp355.000 per paspor yang pembayarannya melalui bank atau transfer melalui anjungan tunai mandiri (ATM).
"Selain layanan paspor simpatik pada momentum tertentu, bagi masyarakat di Kota Palembang dan lima daerah Sumsel lainnya yang masuk dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang, seperti Kota Prabumulih, Kabupaten Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Banyuasin, dan Kabupaten Musi Banyuasin dapat memanfaatkan layanan tersebut pada setiap bulan pekan pertama," kata Triman.
Berita Terkait
Kakanwil: UKK OKU dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Lampung
Sabtu, 23 Maret 2024 18:11 Wib
Imigrasi Palembang perluas layanan m-paspor dan e-paspor
Rabu, 21 Februari 2024 19:00 Wib
Kemenkumham Sumsel bentuk desa binaan imigrasi
Kamis, 8 Februari 2024 22:34 Wib
Imigrasi Palembang tingkatkan PNBP dari paspor hingga Rp10 miliar
Selasa, 30 Januari 2024 16:39 Wib
ANTARA Sumsel peroleh penghargaan Hari Bhakti Imigrasi ke-74
Sabtu, 27 Januari 2024 23:10 Wib
Imigrasi Palembang luncurkan layanan satu pintu "Mobil Pasti"
Jumat, 26 Januari 2024 13:44 Wib
Imigrasi Palembang percepat sertifikasi BMN tanah rumah dinas
Kamis, 25 Januari 2024 22:40 Wib
Fun walk dan senam bersama, Kemenkumham Sumsel semarakkan Hari Bakti Imigrasi ke-74
Sabtu, 20 Januari 2024 22:12 Wib