Kemenkumham Sumsel bentuk desa binaan imigrasi

id Kanwil Kemenkumham Sumsel, imigrasi, bentuk desa binaan, desa binaan, imigrasi imigrasi muara enim

Kemenkumham Sumsel bentuk desa binaan imigrasi

Kakanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya didampingi Kadiv Imigrasi Filianto Akbar (kiri). (ANTARA/Yudi Abdullah/24)

Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan pada 2024 membentuk desa binaan Imigrasi secara bertahap di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat.

"Desa binaan imigrasi itu dibentuk dengan tujuan mengoptimalkan pengawasan keimigrasian hingga pelosok desa," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Kamis.

Dia menjelaskan, pembentukan desa binaan imigrasi diawali di sejumlah kabupaten dan kota dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim.

"Selain untuk mengoptimalkan pengawasan keimigrasian, desa binaan imigrasi perlu dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan imigrasi, dan pencegahan pelanggaran imigrasi dengan melibatkan masyarakat secara aktif," ujarnya.

Dengan adanya desa binaan imigrasi, dapat terjalin kerja sama yang baik dengan masyarakat dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pencegahan pelanggaran imigrasi hingga daerah pelosok yang jauh dari jangkauan petugas.  

“Melalui desa binaan imigrasi, masyarakat dapat diberdayakan untuk berperan aktif dalam upaya pengawasan dan pencegahan pelanggaran imigrasi. Masyarakat dapat dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan pengawasan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi mereka," ujar Kakanwil Ilham.  

Sementara sebelumnya, Kadiv Imigrasi Kemenkumham Sumsel Filianto Akbar memberikan pengarahan mengenai pembentukan desa binaan imigrasi dan penguatan program kerja kepada Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Misnan beserta jajaran.

Dalam arahannya, Kadiv Imigrasi Filianto memberikan penguatan kepada jajaran Imigrasi Muara Enim berupa dukungan, arahan, dan motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan pengetahuan serta keterampilan pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.

Penguatan ini juga mencakup implementasi teknologi atau sistem kerja secara efisiensi dan efektivitas.  

Selain itu, peningkatan sumber daya atau fasilitas yang dibutuhkan oleh jajaran Imigrasi Muara Enim untuk menjalankan tugas dan fungsinya.

“Melalui kunjungan kerja ini, dapat mengidentifikasi tantangan atau hambatan yang dihadapi oleh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dalam menjalankan tugas. Kehadiran kami memberikan solusi atau dukungan yang diperlukan untuk mengatasi tantangan tersebut,” jelas Filianto Akbar.