Palembang (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Selatan pada 2024 membentuk desa binaan Imigrasi secara bertahap di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat.
"Desa binaan imigrasi itu dibentuk dengan tujuan mengoptimalkan pengawasan keimigrasian hingga pelosok desa," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Sumsel Ilham Djaya di Palembang, Kamis.
Dia menjelaskan, pembentukan desa binaan imigrasi diawali di sejumlah kabupaten dan kota dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II Muara Enim.
"Selain untuk mengoptimalkan pengawasan keimigrasian, desa binaan imigrasi perlu dikembangkan untuk meningkatkan pelayanan imigrasi, dan pencegahan pelanggaran imigrasi dengan melibatkan masyarakat secara aktif," ujarnya.
Dengan adanya desa binaan imigrasi, dapat terjalin kerja sama yang baik dengan masyarakat dalam upaya meningkatkan pengawasan dan pencegahan pelanggaran imigrasi hingga daerah pelosok yang jauh dari jangkauan petugas.
“Melalui desa binaan imigrasi, masyarakat dapat diberdayakan untuk berperan aktif dalam upaya pengawasan dan pencegahan pelanggaran imigrasi. Masyarakat dapat dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi, pelatihan, dan pengawasan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi mereka," ujar Kakanwil Ilham.
Sementara sebelumnya, Kadiv Imigrasi Kemenkumham Sumsel Filianto Akbar memberikan pengarahan mengenai pembentukan desa binaan imigrasi dan penguatan program kerja kepada Kepala Kantor Imigrasi Muara Enim Misnan beserta jajaran.
Dalam arahannya, Kadiv Imigrasi Filianto memberikan penguatan kepada jajaran Imigrasi Muara Enim berupa dukungan, arahan, dan motivasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan pengetahuan serta keterampilan pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim.
Penguatan ini juga mencakup implementasi teknologi atau sistem kerja secara efisiensi dan efektivitas.
Selain itu, peningkatan sumber daya atau fasilitas yang dibutuhkan oleh jajaran Imigrasi Muara Enim untuk menjalankan tugas dan fungsinya.
“Melalui kunjungan kerja ini, dapat mengidentifikasi tantangan atau hambatan yang dihadapi oleh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Muara Enim dalam menjalankan tugas. Kehadiran kami memberikan solusi atau dukungan yang diperlukan untuk mengatasi tantangan tersebut,” jelas Filianto Akbar.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel memkenalkan profesi penerjemah tersumpah ke masyarakat
Kamis, 9 Mei 2024 15:36 Wib
Kemenkumham Sumsel optimalkan peran Pembimbing Pemasyarakatan Bapas
Selasa, 7 Mei 2024 20:51 Wib
Pembangunan Lapas baru di Kota Pagaralam capai 75 persen
Senin, 6 Mei 2024 9:03 Wib
Lapas Sekayu Kemenkumham Sumsel bina fisik dan mental CPNS baru
Senin, 6 Mei 2024 8:48 Wib
Kemenkumham Sumsel lakukan sosialisasi perseroan perorangan kepada UMKM
Jumat, 3 Mei 2024 1:40 Wib
Kemenkumham Sumsel gelar Mobile IP Clinic 2024
Kamis, 2 Mei 2024 0:53 Wib
Tim RuKI Kemenkumham Sumsel edukasi kekayaan intelektual ke siswa SMK
Selasa, 30 April 2024 18:21 Wib
Kakanwil Kemenkumham Sumsel lantik PPNS dari tiga kabupaten
Selasa, 30 April 2024 8:27 Wib