Jakarta (ANTARA) - Pakar Marketing Yuswohady mengatakan lembaga pengelola zakat perlu bertransformasi ke ranah digital untuk menyalurkan zakat di tengah pandemi COVID-19.
"Pandemi menuntut lembaga pengelola zakat bertransformasi ke ranah digital. Hal ini seharusnya membuat kebermanfaatan menjadi lebih luas," ujar Yuswohady dalam keterangan tertulis yang diterima ANTARA, Jakarta, Jumat.
Di masa keterbatasan fisik, sedekah tetap bisa dilakukan jarak jauh dengan bantuan teknologi.
Baca juga: Kemenag imbau masyarakat percepat pembayaran zakat fitrah
Baca juga: Lazisnus Sumsel buat program menjemput zakat antispasi COVID-19
Yuswohady menuturkan gaya hidup sedekah akan menjadi kebiasaan masyarakat saat bahkan setelah pandemi.
"Proses edukasi sedekah sebagai habit, lama kelamaan akan natural, momentumnya saat pandemi ini,” ujarnya.
Dia menilai apa yang dilakukan Aksi Cepat Tinggi (ACT) di masa pandemi yakni mengajak masyarakat untuk bersedekah sebagai jalan menolong sesama akan menjadi kebiasaan.
"Sekarang orang mikirnya 'movement' untuk empati sosial. Akan jadi kebiasaan. Dan ketika empati muncul dapat mengalahkan kapitalisme dan selfish. Empati mengajak masyarakat memahami orang selain diri sendiri,” tuturnya.
Yuswohady mengatakan sedekah dan zakat seharusnya tidak lagi asing bagi masyarakat dunia. Islam di Indonesia sudah memulainya sejak tahun 2010. Saat itu gaya hidup muslim menjadi perhatian, seperti perbankan syariah, hijab, dan halal.
Berita Terkait
Pemkab OKU Timur sediakan Rp45,7 miliar untuk bayar THR ASN
Jumat, 29 Maret 2024 23:00 Wib
Berburu takjil di TSE Kayuagung bayar pakai QRIS
Kamis, 21 Maret 2024 3:48 Wib
BPJAMSOSTEK Muara Enim bayar klaim 29.291 peserta Rp399,4 miliar
Kamis, 22 Februari 2024 14:50 Wib
BPJAMSOSTEK bayar santunan atas 11 kasus kematian di OKU Timur
Rabu, 21 Februari 2024 16:51 Wib
Kurator tolak pernyataan kepailitan BUMN jadi modus cegah bayar utang
Selasa, 6 Februari 2024 14:25 Wib
Ramai pinjol buat bayar UKT, Danacita sebut sudah ikuti aturan OJK
Rabu, 31 Januari 2024 15:08 Wib
OJK minta AJBB bayar klaim Rp262,32 miliar kepada pemegang polis
Rabu, 1 November 2023 14:58 Wib
Mahfud: Pajak kurang bayar SB soal impor emas capai ratusan miliar
Rabu, 1 November 2023 14:56 Wib