OJK minta AJBB bayar klaim Rp262,32 miliar kepada pemegang polis

id OJK,AJB Bumiputera 1912,berita sumsel, berita palembang

OJK minta AJBB bayar klaim Rp262,32 miliar kepada pemegang polis

Ilustrasi - AJB Bumiputera. ANTARA/HO-bumiputera.com/pri.

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta AJB Bumiputera 1912 (AJBB) untuk segera membayar klaim senilai Rp262,32 miliar kepada lebih dari 43.162 pemegang polis.

"Realisasi pembayaran klaim yang bersumber dari kelebihan dana jaminan ini saat ini menunggu realisasi penjualan/pelepasan. Selanjutnya, AJBB diminta untuk melaporkan realisasi hasil pembayaran klaim dimaksud kepada OJK," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono kepada media di Jakarta, Rabu.

Ogi menuturkan OJK secara tegas telah meminta AJBB untuk membayarkan dengan segera klaim dari pemegang polis yang telah menyetujui kebijakan penurunan nilai manfaat.

Dana Rp262,32 miliar tersebut akan dibayarkan kepada lebih dari 42.712 pemegang polis asuransi perorangan dengan nilai sebesar Rp181,3 miliar dan sebanyak 450 pemegang polis asuransi kumpulan dengan nilai sebesar Rp81,01 miliar.