Jambi (ANTARA) - Tiga orang pekerja tewas setelah menjadi korban dari aksi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang ada di Kabupaten Merangin dan sekarang kita dalam proses penyelidikan.
Kapolres Merangin AKBP M Lutfi, melalui keterangan tertulisnya yang diterima, Kamis, Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali memakan korban di daerah tersebut pada pukul 15:00 WIB. Tiga warga tewas setelah tertimbun galian PETI jenis Dompeng di Desa Sidoharjo Kecamatan Tabir Lintas, Kabupaten Merangin.
Tiga warga yang jadi korban tersebut yaitu Saiman warga Desa Tegalrejo, Parnawi dan Karnadi warga SPE Tabir Selatan.
Menurut informasi yang diperoleh, Kejadian itu bermula saat ketiga korban sedang bekerja di lubang Dompeng bersama warga lainnya. Tiba-tiba lubang Dompenga yang mereka gali tersebut longsor dan menimbun ketiganya.
Baca juga: Enam penambang emas liar ditangkap polisi
Baca juga: Polisi amankan lima warga Merangin Jambi terlibat pembakaran posko COVID-19
Warga lainnya yang saat itu berada di sekitar lokasi panik dan berusaha melakukan penggalian untuk mencari keberadaan ketiganya.
Ketiga korban berhasil dievakuasi setelah dua jam proses pencarian dan saat ditemukan sudah dalam kondisi tidak bernyawa.
Kapolres Merangin AKBP M Lutfi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Lutfi mengatakan pihaknya segera melakukan penyelidikan terkait kejadian ini.
“Iya benar, ada 3 orang yang menjadi Korban PETI, sekarang kita dalam proses penyelidikan,” kata Kapolres Merangin AKBP M. Lutfi.
Saat ini Ketiga korban sudah dibawa ke Puskesmas terdekat dan akan dibawa ke rumah duka masing-masing.*
Berita Terkait
Persib bungkam Persebaya 3-1
Sabtu, 20 April 2024 18:53 Wib
Atalanta ke semifinal Liga Europa usai singkirkan Liverpool dengan agregat 3-1
Jumat, 19 April 2024 8:35 Wib
Roma lolos ke semifinal setelah menang agregat 3-1 lawan Milan
Jumat, 19 April 2024 8:33 Wib
3.345 orang menyeberang lewat Pelabuhan Tanjung Api Api pada H+3
Senin, 15 April 2024 18:38 Wib
Pemkot Palembang kumpulkan Rp1,3 miliar zakat mal dari pegawai
Rabu, 10 April 2024 15:57 Wib
Pertamina sanksi pangkalan di Pagar Alam karena jual LPG di atas HET
Sabtu, 6 April 2024 22:55 Wib
Satgas Rafi Kilang Pertamina Plaju kawal kelancaran produksi BBM
Sabtu, 6 April 2024 20:37 Wib
Pengoplos elpiji terancam penjara dan denda Rp60 miliar
Rabu, 3 April 2024 15:55 Wib