Baturaja (ANTARA) - Warga di dua kecamatan Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan pemerintah pusat guna membantu meringankan beban masyarakat di tengah pandemi COVID-19.
"Untuk hari pertama pencairan BST bulan Mei ini diperuntukan bagi masyarakat di dua kecamatan yaitu Kecamatan Lubuk Raja dan Sinar Peninjauan," kata Kepala Kantor Pos Batumarta II, Ogan Komering Ulu (OKU), Mustofa di Baturaja, Rabu.
Dalam pencairan dana bantuan BST dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI ini sebanyak 139 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang menerima bantuan tersebut.
Dia menjelaskan, setiap KPM mendapat kucuran dana sebesar Rp600.000 per bulan untuk membantu meringankan kebutuhan hidup di tengah pandemi COVID-19.
"Setiap KPM menerima BST selama tiga bulan kedepan," katanya.
Dia mengemukakan, dalam pencairan dana BST tahap pertama tersebut pihaknya tidak menemukan kendala dan masyarakat tetap wajib menjaga jarak saat antre di loket Kantor Pos setempat.
"Warga yang sudah menerima dana BST difoto petugas sebagai laporan ke Kemensos," jelasnya.
Sementara menurut Suginem, salah seorang warga penerima BST mengaku sangat bersyukur di tengah pandmei COVID-19 ini mendapat bantuan dana dari pemerintah pusat.
"Alhamdulillah uang bantuan ini akan saya gunakan untuk memenuhi kebutuhan selama bulan puasa ini," ujar dia.
Berita Terkait
Pj Gubernur Sumsel bersilaturahim dengan para lansia penghuni panti sosial
Jumat, 12 April 2024 16:53 Wib
OKU salurkan bantuan kepada korban bencana alam
Rabu, 3 April 2024 22:16 Wib
Semen Baturaja salurkan bantuan Ramadhan Rp152,5 juta
Senin, 1 April 2024 10:52 Wib
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
Kamis, 28 Maret 2024 14:14 Wib
Pemkab Muba raih penghargaan Paritrana Award 2023
Rabu, 27 Maret 2024 0:39 Wib
Rumah Singgah Banyuasin tempat perlindungan juga akses layanan sosial
Selasa, 19 Maret 2024 20:56 Wib
rumah singgah Banyuasin akses ke berbagai layanan sosial
Kamis, 14 Maret 2024 21:18 Wib
Pemkab Empat Lawang salurkan 300 paket alat pendengaran
Senin, 11 Maret 2024 19:25 Wib