Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja formal dan informal yang ada di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja, mulai 2024 ini dicanangkan Gerakan Serentak Perlindungan Pekerja Rentan Sumsel," kata Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni, di Palembang, Kamis.
Menurut dia, berdasarkan data, hingga Maret 2024 ini telah terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sekitar 1,1 juta pekerja di Sumsel.
Melihat data tersebut, masih banyak pekerja yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sehingga perlu dilakukan gerakan serentak agar semua pekerja di Sumsel dapat terlindungi jaminan sosial.
Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja
![Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja](https://img.antaranews.com/cache/1200x800/2024/03/28/Resize_20240328_134617_7670.jpg)
Pj Gubernur SumselĀ Agus Fatoni. ANTARA/Yudi Abdullah