Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja formal dan informal yang ada di 17 kabupaten dan kota dalam provinsi setempat melalui BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk mengoptimalkan perlindungan tenaga kerja, mulai 2024 ini dicanangkan Gerakan Serentak Perlindungan Pekerja Rentan Sumsel," kata Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni, di Palembang, Kamis.
Menurut dia, berdasarkan data, hingga Maret 2024 ini telah terlindungi jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan sekitar 1,1 juta pekerja di Sumsel.
Melihat data tersebut, masih banyak pekerja yang belum terlindungi BPJS Ketenagakerjaan sehingga perlu dilakukan gerakan serentak agar semua pekerja di Sumsel dapat terlindungi jaminan sosial.
Berita Terkait
Kemenkumham Sumsel tingkatkan peran penyidik PNS dalam penegakan hukum
Sabtu, 27 April 2024 6:53 Wib
Balai Karantina Sumsel turunkan tim mitigasi penyebaran penyakit SE pada kerbau
Sabtu, 27 April 2024 6:51 Wib
Kejati Sumsel tetapkan satu tersangka korupsi jaringan komunikasi desa
Jumat, 26 April 2024 21:41 Wib
Pendaftaran paten di Sumsel relatif masih sedikit
Jumat, 26 April 2024 18:51 Wib
Ernando Ari: Kami ingin menjadi juara Piala Asia U-23
Jumat, 26 April 2024 16:42 Wib
Polda Sumsel tetapkan Aiptu FN jadi tersangka kasus "debt collector"
Jumat, 26 April 2024 16:06 Wib
Ilmuwan sebut rotasi Bumi melambat, hari jadi lebih panjang
Jumat, 26 April 2024 14:55 Wib
OKU dapat tambahan pupuk bersubsidi dari Dinas Pertanian Sumsel
Jumat, 26 April 2024 14:31 Wib