"Kami akan terus memotivasi pemerintah kabupaten dan kota memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terutama pekerja informal agar mereka mendapat perlindungan jaminan sosial jika mengalami kecelakaan kerja," ujar Pj Gubernur Agus Fatoni.
Sementara sebelumnya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Muhyidin menjelaskan bahwa pihaknya berupaya hadir memberikan perlindungan sosial ketika masyarakat mengalami kecelakaan kerja.
Untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja formal dan informal, pihaknya mengimbau pekerja yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mengurusnya melalui perusahaan tempat bekerja dan secara mandiri.
Saat ini ada 1,1 juta pekerja formal dan informal di Sumsel yang terdaftar menjadi peserta jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
"Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat terutama di Sumsel lebih banyak lagi, untuk itu kami berupaya menyasar kalangan pedagang dan pekerja sektor informal lainnya yang lebih luas," kata Muhyidin.
Berita Terkait
Prajurit Satgas Yonif 200/BN bagikan sembako kepada warga Kampung Obolma Yahukimo
Kamis, 9 Mei 2024 13:09 Wib
Pj Bupati OKI hadiri pisah sambut Dandim 0402/OKI-OI
Kamis, 9 Mei 2024 12:45 Wib
Polda Sumsel kirimkan bantuan sembako untuk warga korban banjir di OKU
Kamis, 9 Mei 2024 12:44 Wib
8 aksi konvergensi bikin OKI konsisten tekan angka stunting
Kamis, 9 Mei 2024 12:17 Wib
KPU Sumsel terima kunjungan Himpunan Psikologi Indonesia
Kamis, 9 Mei 2024 11:41 Wib
Jadwal pertandingan Proliga 2024 di Palembang
Kamis, 9 Mei 2024 11:33 Wib
Pj Bupati Banyuasin antar langsung LPPD 2023
Kamis, 9 Mei 2024 11:06 Wib
DPRD Muara Enim setujui LKPJ 2023
Kamis, 9 Mei 2024 10:51 Wib