Pemprov Sumsel optimalkan perlindungan tenaga kerja

id Pemprov Sumsel, bpjs, optimalkan perlindungan, perlindungan sosial, tenaga kerja, jamsostek,Pekerja, informal, formal

Pemprov Sumsel optimalkan  perlindungan tenaga kerja

Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni. ANTARA/Yudi Abdullah

"Kami akan terus memotivasi pemerintah kabupaten dan kota memfasilitasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan terutama pekerja informal agar mereka mendapat perlindungan jaminan sosial jika mengalami kecelakaan kerja," ujar Pj Gubernur Agus Fatoni.

Sementara sebelumnya Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Sumbagsel Muhyidin menjelaskan bahwa pihaknya berupaya hadir memberikan perlindungan sosial ketika masyarakat mengalami kecelakaan kerja.

Untuk memberikan perlindungan sosial bagi pekerja formal dan informal, pihaknya mengimbau pekerja yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan agar segera mengurusnya melalui perusahaan tempat bekerja dan secara mandiri.

Saat ini ada 1,1 juta pekerja formal dan informal di Sumsel yang terdaftar menjadi peserta jaminan perlindungan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

"Kami berkomitmen untuk melayani masyarakat terutama di Sumsel lebih banyak lagi, untuk itu kami berupaya menyasar kalangan pedagang dan pekerja sektor informal lainnya yang lebih luas," kata Muhyidin.