Logo Header Antaranews Sumsel

Pemprov Sumsel motivasi semua guru miliki sertifikat profesi

Minggu, 10 Mei 2026 19:33 WIB
Image Print
Wagub Sumsel Cik Ujang. ANTARA/Yudi Abdullah

Palembang (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memotivasi semua guru di 17 kabupaten dan kota di daerah itu agar memiliki sertifikat profesi untuk meningkatkan kualitas mengajar, sekolah, siswa, serta lulusan.

"Guru yang hingga kini belum memiliki sertifikasi profesi, didorong mempersiapkan persyaratannya dan mengikuti uji kompetensi guna mendapatkan sertifikasi tersebut," kata Wakil Gubernur Sumsel Cik Ujang di Palembang, Sabtu.

Dia menjelaskan guru SMA dan SMK yang berada di bawah pembinaan langsung Dinas Pendidikan Sumsel masih cukup banyak yang belum memiliki sertifikat profesi.

"Hingga kini lebih dari 15 ribu guru SMA/SMK negeri dan swasta sudah memiliki sertifikasi, sekitar 20 persen lagi yang belum diharapkan satu atau dua tahun ke depan semuanya sudah memiliki sertifikasi," ujarnya.

Dia menjelaskan sertifikasi guru dilakukan melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) sesuai dengan amanah PP 74.2009 juncto PP 19/2017 tentang Guru.

Setiap guru harus mengikuti ujian tertulis nasional atau uji kompetensi guna mendapatkan sertifikat profesi.

Dalam proses tersebut jumlah jam mengajar dan masa kerja guru yang bersangkutan menjadi salah satu penilaian kelulusan.

Setelah dinyatakan lulus maka negara memberi keistimewaan kepada para guru yang telah memiliki sertifikat profesi berupa uang tunjangan tambahan di luar gaji pokok.

Uang tunjangan guru bersertifikat profesi itu jumlahnya berkisar Rp2 juta- Rp4 juta per triwulan yang tujuannya agar murid mendapatkan pembelajaran yang berkualitas.

"Saya mengingatkan guru yang sudah bersertifikat profesi maupun yang belum untuk terus meningkatkan kualitas pembelajaran guna mencetak SDM Sumsel yang memiliki daya saing tinggi," demikian Wagub Cik Ujang.



Pewarta:
Uploader: Aang Sabarudin
COPYRIGHT © ANTARA 2026